Sabtu, 25 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Pria Ini Jadi ‘Gila’ Usai Setubuhi Gadis Belia Keterbelakangan Mental Di Toilet Masjid

kepri online
14 Mei 2022
di SERBA - SERBI
0
Pria Ini Jadi ‘Gila’ Usai Setubuhi Gadis Belia Keterbelakangan Mental Di Toilet Masjid

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRI0NLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang pemuda di Kota Ambon, Provinsi Maluku langsung mengalami gangguan kejiwaan usai ketahuan menyetubuhi seorang gadis belia yang keterbelakangan mental di toilet masjid.

Pria yang berinisial AL (23) itu ketahuan oleh seorang takmir masjid sedang menyetubuhi gadis belia yang berinisial SAP (14).

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46

Karena keterbatasannya, SAP menurut saja saat diajak berhubungan badan oleh AL di toilet masjid di kawasan Ongkoliong, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau, Ambon pada Kamis (5/5/2022).

AL sempat babak belur dihakimi warga karena ulahnya itu.

Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Ipda Moyo Utomo mengungkapkan, tersangka dibawa ke RSJ untuk memastikan apakah yang bersangkutan mengalami gangguan mental ataukah tidak.

“Benar, dia (tersangka) dibawa ke RSJ untuk menjalani pemeriksaan,” kata Moyo kepada Kompas.com, Jumat (13/5/2022).

Menurut Moyo dari hasil pemeriksaan sementara oleh penyidik, tersangka diduga mengalami gangguan mental karena keterangannya selalu berubah-ubah dan tidak sinkron dengan pertanyaan penyidik.

Tersangka bahkan lupa dengan namanya sendiri sehingga identitasnya yang disebutkan ke penyidik selalu berubah.

“Namanya sendiri saja disebut ke penyidik berubah-ubah,” katanya.

Moyo mengaku untuk memastikan apakah tersangka benar-benar mengalami gangguan jiwa, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan oleh dokter.

“Sudah dibawa dan saat ini sedang menunggu hasil pemeriksaan. Kalau dia tidak waras kenapa bisa berbuat seperti begitu, kan kalau orang gila tidak punya hasrat seperti itu. Tapi nanti kita tunggu hasil dari RSJ saja,” katanya.” ujarnya. (SUMBER: TRIBUNPEKANBARU.COM).

Tags: Ambon.gadis beliagangguan jiwaketerbelakangan mentalSetubuhi
Sebelumnya

Sekdaprov Adi Pastikan Kepri Siap Laksanakan BIAN Tingkat Nasional Tahun 2022

Berikutnya

Terbongkar Rahasia Nek Kundor, Cara Nenek 100 Tahun Puaskan Suami Berondong, Sudah 23 Kali Nikah

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
11
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
46
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
48

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Gelar Nobar Final Piala Dunia FIFA 2026 di Taman Gurindam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.