Jumat, 5 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Gegara Hal Sepele, Pria Ini Cekik Pacarnya Hingga Tewas

kepri online
2 Maret 2022
di SERBA - SERBI
0
Gegara Hal Sepele, Pria Ini Cekik Pacarnya Hingga Tewas

FOTO ISTIMEWA

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang pria berinisial WH (25) di Kabupaten Labuhan Batu Selatan (Labusel), Sumatera Utara (Sumut) tega menghabisi nyawa pacarnya yang merupakan seorang janda berinisial S (47) hanya karena cemburu.

WH tidak terima kekasihnya video call dengan pria lain. Kapolres Labuhan Batu AKBP Anhar Arlia Rangkuti mengatakan, peristiwa terjadi di rumah S di Desa Ulumahuam Kecamatan Silangkitang Labusel, Kamis (24/2). Tepatnya sekitar pukul 00.15 WIB.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
25
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38

Awalnya pelaku mendatangi rumah S. Mereka sedang menjalin hubungan asmara. Namun belum diikat oleh pernikahan.

Lalu saat sedang berduaan, tersangka cemburu. Dia memergoki S video call dengan lelaki lain.

“Tersangka emosi dan cemburu kepada korban dikarenakan korban menerima video call dari laki-laki lain di depan mata tersangka,” ujar Anhar dalam keterangannya, Rabu (2/3).

Selanjutnya tersangka merencanakan pembunuhan saat itu juga. Dia lalu menghabisi nyawa S dengan cara mencekiknya.

Usai menjalankan aksinya, tersangka melarikan diri. Dia juga membawa sejumlah barang berharga milik korban.

Mulai dari sepeda motor Honda Revo warna biru putih, hingga handphone Redmi 6A milik korban. Mendapat informasi ini polisi menyelidikinya.

WH lalu ditangkap saat berada di Kelurahan Aek Paing, Kecamatan Rantau Utara, Senin (28/2) sekitar pukul 04.00 WIB.

“Dia tak berdaya saat dibekuk di dalam sebuah rumah milik seorang warga di kawasan Jalan Torpisang Mata, Gang Rahayu, Kelurahan Bina Raga Kecamatan Rantau Utara,” ujar Anhar.

Atas perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 340 subs Pasal 339 subs Pasal 338 dari KUHPidana dengan direncanakan lebih dahulu menghilangkan nyawa orang lain.

“Ancaman hukumannya mati atau penjara seumur hidup selama-lamanya 20 tahun,” tutup Anhar. (SUMBER: metroonlinett.com).

Tags: Cekik PacarcemburuJandaLabuhan Batu Selatan
Sebelumnya

Tertangkap Pakai Handuk Bersama Istri Orang, Bupati Dituntut Copot Kepala Pekon

Berikutnya

Heboh, Mahasiswi Ini Lagi Begituan Saat Kuliah Umum Via Zoom, 1 Kampus Kaget, Tuh Lihat

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
25
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
38
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
26

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pelabuhan Ahmad Batam Jadi Sorotan, GIAS Desak Bea Cukai Ungkap Dugaan Aktivitas Ilegal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Lantik Dirut Baru PT Pelabuhan Karimun, Targetkan Lompatan Kinerja BUMD

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CFD Coastal Area Karimun Disulap Jadi Ikon Wisata Baru, UMKM dan Komunitas Diajak Berkembang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GIAS Soroti Dugaan Aktivitas Bongkar Muat Ilegal di Kawasan Galangan Kapal Batam, Minta Aparat Bertindak Tegas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.