Selasa, 21 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Apresiasi Bupati Lingga Terhadap Pandangan Umum Legislatif

kepri online
15 Februari 2022
di SERBA - SERBI
0
Apresiasi Bupati Lingga Terhadap Pandangan Umum Legislatif
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Lingga – Bupati Lingga, Muhammad Nizar menyampaikan terimakasih dukungan dari pandangan umum fraksi-fraksi di DPRD Lingga dalam menanggapi ranperda-ranperda yang telah disampaikan pemerintah daerah.

Adapun ranperda-ranperda dimaksud yakni ranperda tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan, ranperda tentang pemekaran desa, ranperda perubahan atas Perda nomor 08 tahun 2018 tentang retribusi jasa usaha dan perubahan atas  Perda nomor 09 tahun 2018 tentang retribusi, perizinan tertentu.

Baca Juga

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32

“Setiap masukan akan jadi perhatian pemerintah daerah, terutama bagi Bagian Hukum Sekretariat Daerah dengan OPD teknis sebagai leading sektor untuk menyusun ranperda-ranperda tadi, dengan melakukan komunikasi dan koordinasi yang baik dalam pembahasan ranperda melalui pansus legislatif,” kata Nizar pada paripurna agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap ranperda-ranperda yang disampaikan oleh Bupati Lingga, Selasa (15/02/2022).

Dia berharap dari ranperda yang telah disampaikan dapat segara dibahas dan setujui untuk menjadi payung hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Pemerintah Kabupaten Lingga yang dipimpin Wakil Bupati Lingga, pada paripurna sebelumnya telah menyampaikan 3 ranperda diatas untuk dibahas pihak legislatif. Dari ranperda-ranperda tersebut, akhirnya mendapat tanggapan positif dari setiap fraksi diparlemen.

Fraksi Nasdem, menyetujui ranperda tanggungjawab sosial dan lingkungan perusahaan dengan menyarankan pemerintah Kabupaten Lingga perlu menyusun program dengan melibatkan OPD dalam memperkuat kemampuan perusahaan untuk beradaptasi dengan lingkungan, komunitas dan stekholder yang terkait. Intinya ranperda CSR ini untuk meningkatkan kesadaran terdapat pelaksanaan CSR.

Hal yang sama juga disampaikan dari Fraksi Golkar, Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa. Sementara Fraksi Keadilan Pembangunan, mengusulkan adanya dewan pengawas yang independen, yang dinilai perlu dalam pengawasan investasi CSR.

“Kami menyambut baik ranperda. Karena dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah akan lebih baik kalau didukung oleh peraturan daerah, bukan saja menjabar tegas perundang-undangan tetapi juga dalam rangka otonomi daerah. Sangat dibutuhkan peraturan baru atau peraturan yang diperbaiki,” kata Anwar, Jubir Fraksi Keadilan Pembangunan.

Terkait ranperda tentang pemekaran desa, tiap fraksi menilai penting dilakukan sebagai bentuk komitmen politik dalam kerangka demokrasi dan desentralisasi.

Dengan dimekarkan 7 Desa dari 6 kecamatan, adalah upaya peningkatan pelayanan, pengembangan wilayah, Namun harus perlu adanya kajian komprehensif terhadap seluruh aspek filosofis sosiologis maupun yuridis, termasuk juga penetapan lokasi ibukota desa, agar tujuan dari rencana tidak kontra produktif dengan subtansi yang ingin dicapai.

“Mengapresiasi kinerja bupati dan jajaran terkait ranperda pemekaran desa kerana sudah memenuhi persyaratan dasar teknis dan administrasi yang telah diatur dalam perundang-undangan. Diharapkan secepatnya disahkan menjadi Perda, agar menjadi payung hukum dalam pelaksanaannya nanti,” kata Sui Hiok, juru bicara dari Fraksi Demokrat Perjuangan Bangsa.

Sementara dengan ranperda perubahan atas Perda nomor 08 tahun 2018 tentang retribusi jasa usaha dan perubahan atas  Perda nomor 09 tahun 2018 tentang retribusi, perizinan tertentu. DPRD Lingga berharap turut menyambut baik, dengan tetap mengedepankan aspek profesionalitas dan transparansi untuk peningkatan PAD. Tentu berlandaskan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Dengan adanya keinginan melakukan perubahan pada perda dimaksud. Yang perubahannya menitikberatkan pada peningkatan baik retribusi, tentu kami mendukung dengan tetap mengedepankan aspek profesionalitas dan transparansi untuk meningkatkan PAD,” kata Raja Muchsin, dari Fraksi Nasdem. (SUMBER: Humas Pemkab linggga).

Tags: Apresiasi Bupati LinggaBupati LinggaMuhammad NizarRanperda
Sebelumnya

Istri Tengah Hamil, Darwin Sitepu Dibakar Hidup-hidup, Berikut Perjalanan Kasusnya

Berikutnya

Pengawasan Dan Pelayanan Bea Cukai Karimun Musnahkan BMN

Berita Terkait

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
10
Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • CIC Soroti Oknum Plt. Kadis Kesehatan Lampung Tengah Diduga Gelapkan Dana Kegiatan Layanan Kesehatan UKM dan UKP Miliaran Rupiah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Sekupang Ringkus Pelaku Curanmor, Motor Curian Dipakai Gasak HP di Batam Kota

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.