Rabu, 19 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Rumah Mantan Kadiskes Tabanan Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi DID

kepri online
3 Februari 2022
di SERBA - SERBI
0
Rumah Mantan Kadiskes Tabanan Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi DID

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Penggeledahan yang dilakukan penyidik KPK di rumah mantan Kadis Kesehatan (Kadiskes) Tabanan dr I Nyoman Suratmika ternyata terkait dugaan korupsi dana insentif daerah (DID) tahun 2018.

Diketahui, KPK saat memang sedang mengusut dugaan korupsi pengurusan DID Tabanan tahun 2018. Diduga, dalam pengurusan DID Tabanan ini terdapat skandal gratifikasi atau pemberian hadiah atau janji.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
17
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
56

Kepala Inspektorat Tabanan IGN Supanji menjelaskan, penggeledahan tim penyidik KPK ke Tabanan, khususnya di rumah mantan Kadiskes Tabanan dr I Nyoman Suratmika maasih terkait dugaan korupsi DID Tabanan tahun 2018 yang saat ini masih disidik KPK.

“Penyidik KPK menjadi berkas tambahan terkait DID Tabanan tahun 2018,” jelas IGN Supanji, Kamis, 3 Februari 2022.

Supanji menjelaskan, penyidik KPK tidak datang ke kantor Dinas Kesehatan Tabanan. Melainkan hanya ke rumah dokter Suratmika.

Kata Supanji, penyidik KPK mencari berkas tambahan untuk melengkapi barang bukti dugaan korupsi di era mantan Bupati Tabanan Ni Putu Eka Wiryastuti.

Sebelumya Supanji membenarkan adanya penggeledahan penyidik KPK di rumah mantan Kadiskes Tabanan dr I Nyoman Suratmika di Jalan Yeh Gangga Nomor 1, Desa Gubug, Kecamatan Tabanan, Rabu, 2 Februari 2022.

Penggeledahan tim penyidik KPK di Tabanan ini bukan hanya sekali. Sebelumnya, penyidik KPK juga menggeledah sejumlah kantor dan rumah kediaman pihak-pihak terkait dugaan korupsi DID Tabanan.

Di antaranya adalah penggeledahan sejumlah kantor, antara lain kantor DPRD Tabanan, Kantor Bakeuda, hingga Kantor Dinas PU Tabanan pada 27 Desember 2021.

Sekadar mengingatkan, kasus dugaan korupsi DID Tabanan tahun 2018 terungkap setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap sejumlah pihak pada 2018 lalu. Salah satu yang tertangkap tangan adalah Yaya Purnomo, pejabat Kemenkeu.

Yaya Purnomo diduga menerima gratifikasi dari sejumlah pemerintah daerah dalam pengurusan dana dari Kementerian Keuangan. Salah satunya dalam pengurusan DID Tabanan 2018.

Dalam sidang Yaya Purnomo di Pengadilan Tipikor Jakarta Selatan tahun 2019 lalu terungkap adanya gratifikasi dari Bupati Tabanan, Ni Putu Eka Wiryastuti melalui Staf Khusus Bupati Dewa Nyoman Wiratmaja.

Dugaan gratifikasi DID Tabanan ini bermula saat Bupati Tabanan saat itu, Ni Putu Eka Wiryastuti menginginkan agar Tabanan mendapatkan DID tahun 2018.

Kemudian Eka Wiryastuti memerintahkan I Dewa Nyoman Wiratmaja, staf khusus Bupati Bidang Pembangunan dan Ekonomi, untuk menghubungi anggota BPK RI Bahrullah Akbar.

Dari Bahrullah Akbar, Dewa Wiratmaja diberikan jalur ke Yaya Purnomo yang merupakan seorang kepala seksi di Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu RI.

Kemudian, pertemuan dan pembicaraan intens antara Dewa Wiratmaja dan Yaya Purnomo pun dilakukan. Akhirnya, Yaya minta “dana adat istiadat” atau komitmen fee sebesar 3 persen dari nilai anggaran DID yang akan diterima Tabanan.

Puncaknya adalah ketika Yaya Purnomo dan Rifa Surya (keduanya pejabat Kemenkeu) mendapat gratifikasi yang diduga dari pejabat Tabanan sebesar Rp600 juta dan dan USD55.000.

Jika seluruhnya dirupiahkan setara dengan Rp1,3 miliar. Sedangkan Kabupaten Tabanan pada tahun 2018 itu mendapat DID Rp 51 miliar. (SUMBER: radarbali.id).

Tags: korupsi dana insentif daerahPenggeledahanrumah mantan Kadis KesehatanTabanan
Sebelumnya

Artis Ini Habiskan Rp 4 Miliar untuk Permak Wajah, Tapi Ibunya Cuma Dikasih Rp 500 Ribu Setiap Bulan

Berikutnya

Perut Hamil Wanita Ini Dinilai Terlalu Besar, Netizen: ‘Dia akan Keluar Mengemudi Honda Civic’

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
17
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
56
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
56

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    Viral di Media, Bantahan Sang Ayah: Hak Asuh Anak Bukan Keputusan Sepihak

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Berbagi Berkat PMB Bidan Doris Pasaribu Salurkan Beras 100 Kg ke Dua Panti Asuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapten Inf Lamhot Parningotan Sihaloho Dipercaya Menjadi Komandan Upacara Penuruan Bendera HUT RI Ke 81 Tahun di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IWO Batam Akan Bawa Kasus Perampasan HP Saat Peliputan Penggerebekan F1 Planet

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Methamphemine Seberat 2,6 Ton Berhasil Diamankan Bea Cukai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.