Minggu, 25 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Pelaku Jambret Berhasil Di Bengkuk Polisi

kepri online
27 Januari 2022
di SERBA - SERBI
0
Pelaku Jambret Berhasil Di Bengkuk Polisi
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Lingga – Polisi amankan seorang perempuan berinisial RMP (35) yang merupakan pelaku jambret kalung emas di depan agen toko sembako, Jalan Pasar Lama, Kabupaten Lingga.

Kasus penjambretan ini sendiri terjadi pada Senin 17 Januari 2022 sekitar jam 10.30 WIB. Namun, pelaku baru ditangkap pada Jumat (21/01/2022) sore.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

Kasat Reskrim Polres Lingga, Iptu Rustam Efendi Silaban menyampaikan bahwa kejadian berawal pada Senin 17 Januari 2022 sekira pukul 10.25 WIB saat pelapor dan anaknya yang merupakan korban hendak pergi ke pasar. Kemudian mereka singgah ke agen toko yang menjual kebutuhan dapur yang berada di Jalan Pasar Lama, Kelurahan Dabo Lama, Rabu (26/1/2022).

“Selanjutnya, anak pelapor yang merupakan korban tidak ingin masuk ke dalam toko tersebut dan ditinggal di atas motor. Kemudian pelaku yang merupakan seorang perempuan keluar dari agen toko itu dimana pada awalnya pelaku hanya membeli keperluan dapur,” ujarnya.

Setelah pelaku keluar dari agen toko tersebut, pelaku melihat seorang anak perempuan yang berusia 3,4 tahun sendirian di atas motor menggunakan kalung emas.

“Tidak lama setelah pelaku melihat kalung emas yang dipakai anak pelapor itu, pelaku langsung menaiki motor miliknya, kemudian pelaku mendekati anak pelapor dan pelaku langsung mengambil kalung anak pelapor dengan cara memutuskan kalung yang dipakai oleh anak pelapor,” katanya.

Selanjutnya, pada Selasa 18 Januari 2022 pelapor baru menyadari bahwa kalung anaknya telah hilang, kemudian pelapor mengecek ke toko dan CCTV yang ada di toko.

“Pelapor membuat laporan ke penyidik dan dilakukan penyelidikan, diamankanlah tersangka berinisial RMP,” tuturnya.

Efendi mengatakan bahwa pelaku melakukan hal tersebut karena ada kesempatan, dan menurut pengakuan pelaku, ia tidak memiliki pekerjaan serta mengalami kesulitan ekonomi.

Modus pelaku hanya seketika setelah melihat kalung itu, sehingga terniat untuk mengambil dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan ekonomi dan makan sehari-hari.

“Jadi perbuatannya itu seketika aja, ketika pelaku melihat anak itu memakai kalung emas dan tidak ada orang tuanya sehingga timbul niatnya untuk mengambil,” ungkapnya.

Barang bukti yang diamankan penyidik yakni 1 unit sepeda motor merk Honda Karisma warna hitam, kemudian 1 lembar STNK sepeda motor merk Honda Karisma warna hitam, Kalung Emas seberat 2 gram, 1 helai daster bewarna merah dengan corak bunga-bunga, 1 helai jilbab warna kuning dan 1 helai jaket bewarna hitam.

Pasal yang disangkakan yakni pasal 362 KUHPidana dengan ancaman kurungan 5 tahun penjara. (KEPRIONLINE.CO.ID, LINGGA/BOY).

Tags: jambret kalung emaskalung emasLinggaPerempuan
Sebelumnya

Viral Pria Gelar Acara Selapanan dan Pemberian Nama untuk Anak Kucing, Dihadiri Teman dan Keluarga

Berikutnya

Tak Sanggup Dengan Durasi Panjang, Wanita Muda ini Tewas Saat Berhubungan Badan

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Musnahkan Sabu Seberat 1.3 Kg

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 2 Napi WNA Bebas, Kedutaan Besar Malaysia Jemput Napi di Lapas Narkotika Tanjungpinang

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari ini Program Makan Bergizi Gratis Dimulai

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Gelar Patroli Pagar, Cegah Kriminalitas Malam Hari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.