Sabtu, 18 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional

kepri online
16 Desember 2021
di SERBA - SERBI
0
Ditresnarkoba Polda Riau Ringkus Kaki Tangan Bandar Narkoba Internasional

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau, meringkus seorang tangan kanan bandar narkoba internasional yakni, Debus. Dari tangan kanan Debus, yang bernama Khairul itu polisi menyita uang Rp 1 miliar lebih.

Penangkapan Khairul berawal dari pengungkapan kasus narkotika yang dilakukan oleh Polres Dumai, dengan barang bukti 8,3 kilogram dari seorang kurir bernama Said. Setelah dilakukan pengembangan, narkoba yang dia terima dari Malaysia ada sebanyak 30 kilogram.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

“Pertama barang yang disita oleh Dumai memang hanya 8.300 gram. Ini sejatinya 30 kilogram, sisanya 22 kilogram sudah berhasil diperdagangkan di Jambi,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendy, Rabu (15/12/2021).

Setelah diketahui bahwa 22 kilogram sudah berhasil dijual, Ditresnarkoba Polda Riau melakukan penelusuran aliran dana hasil penjualan sabu tersebut.

“Kita lakukan penelusuran atas peradangan ini, dan kita menemukan transaksi atas perdagangan ini. Kita temukan data bahwa perdagangan di Jambi uangnya masuk ke saudara Said. Uang itu ditampung, kemudian disetor ke saudara Debus melalui saudara Khairul,” ujarnya.

Dari temuan itu, dilakukan penggeledahan di rumah Khairul. Benar saja, petugas menemukan uang sebanyak Rp 1,076 miliar.

“Uang ini diminta Debus untuk keperluan membayar lawyer (pengacara) terkait dengan penangkapan sebelumnya yaitu 87 kilogram sabu yang dilakukan saudara Ahmad. Ahmad adalah adik dari Debus,” kata Agung.

Lebih lanjut, dia menerangkan bahwa Khairul yang sudah ditangkap adalah orang suruhan Debus yang sudah lama jadi buronan Polda Riau.

“Diketahui bahwa saudara Khairul adalah kaki tangan Debus untuk menerima uang hasil perdagangan sabu-sabu. Khairul ini kaki tangan Debus untuk menerima hasil kejahatannya,” kata dia.

Atas perbuatan itu, Sahid dan Khairul disangkakan dengan Pasal 137 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukum 10 tahun penjara.

Untuk diketahui, Debus merupakan bandar narkoba kelas internasional. Dia sudah 3 kali berhasil menyelundupkan narkoba ke Indonesia melalui Riau.

Tak tanggung-tanggung, penyeludupan pertama sebesar 200 kilogram. Lalu kedua 87 kilogram dan terakhir 30 kilogram. Barang haram itu dibawa dari negeri jiran Malaysia (SUMBER: Batamnews).

 

 

Tags: 30 kg sabu jaringan internasionalDebusDitresnarkoba Polda Riaupenjualan sabutangan kanan bandar narkoba internasional
Sebelumnya

Kapolres Karimun Terima Penghargaan dari Bank BNI

Berikutnya

Pastikan Pelaksanaan Vaksinisasi Covid 19 Sesuai Prokes Kapolda Langsung Melakukan Peninjauan

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.