Keprionline.co.id , Karimun – Sri Mairosnila melalui kuasa hukumnya Trio Wiramon SH , M.Si mengakui akan membawa kasus Bank BPR Mega Mas Lestari sampai ketingkat Kasasi artinya kalau gugatan kami masih ditolak di Pengadilan Negeri Pekanbaru tetap kami melakukan banding kasasi yaitu tingkat peradilan terakhir , kata Trio Wiramon melalui asistantnya Muhammad Dafis SH .
Lanjut Muhammad Dafis , Kami tidak sependapat dengan pertimbangan hakim , Jadi kami sudah mendaftarkan banding dengan akta pernyataan banding dengan Nomor : 19 / PDT . G / 2016 / PN. Tbk pertanggal 21 November 2016 yang lalu . Pebankan itu tidak sama dengan rentenir artinya kalau kita ada utang sama rentenir pembayaran utang tetap jalan , Sementara kalau di Perbankan itu seharusnya lunas dan ini sudah dilakukan oleh bank lain khususnya bank nasional , kata Muhammad Dafis , kepada keprionline.co.id , Jum’at ( 9 / 12 ) .
Direktur Bank BPR Mega Mas Lestari , Iyo King Siang mengatakan , Saya tidak bisa memberikan komentar banyak terkait dengan hal ini dan kita tunggu saja proses selanjutnya , kata Iyo . ( red / KO – jantua dolok saribu BTM ) .
OTORITAS JASA KEUANGAN AKUI TINDAK KEJAHATAN MARAK DI BPR
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sebanyak 80 persen Badan Perkreditan Rakyat (BPR) terkena likuidasi atau penutupan karena marak terjadi praktik kejahatan (fraud).
OJK mengakui penyebab hal ini akibat lemahnya pengawasan terhadap keberadaan BPR yang tersebar di daerah.
“Fraud di perbankan banyak terjadi di Bank Perkreditan Rakyat (BPR), 80 persen tutup karena fraud,” tegas Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nelson Tampubolon di Jakarta, Senin (14/11/2016).
Dia beralasan, BPR rawan terjadi tindak kejahatan karena jumlahnya banyak mencapai 1.800 unit termasuk yang syariah. Sedangkan jumlah bank umum di Indonesia hanya 118 bank.
“Karena lokasinya tersebar, maka jauh dari pengawasan kami. Kalau dibanding bank umum, tingkat pengawasannya lebih rendah. Tetap dilakukan sekali setahun pemeriksaannya, tapi intensitas kurang,” tutur Nelson.
Sementara bank-bank umum, dia mengaku, jarang terlibat fraud saat ini. “Kalaupun ada fraud kecil-kecil dan bisa selesai di internal mereka, seperti pencatatan kecil yang dimanipulasi,” terang dia.
Lebih jauh Nelson menjelasn, pelaku fraud biasanya oknum yang berwenang mengambil keputusan, dan berkaitan dengan penanganan kegiatan operasional perbankan.
“Makanya langkah kami, ada kegiatan fit and proper test untuk pengurus perbankan. Kemudian ada director compliance itu garda utamanya. Kami identifikasi kelemahan di mana, kalau ada director compliance, kami akan lakukan dialog,” Nelson menuturkan.( Sumber Liputan6.com ) .





