KEPRIONLINE.CO.ID, KARIMUN – Lembaga Perlindungan Konsumen Kepri Satu ( LPKSM ) Kepri Satu mengakui ada temuan penjualan makanan disalah satu minimarket, Makanan kadaluarsa ini berupa makanan anak-anak produk Milna, Selain itu .
” LPKSM Kepri Satu sangat menyayangkan penemuan makanan kadaluarsa yang dipajang di minimarket, tentu hal ini sangat merugikan masyarakat dan merusak generasi kita, Kenapa saya bilang merusak regenerasi karena makanan kadaluarsa ini untuk makanan anak-anak, coba kita banyangkan kalau makanan Milna ini sudah sampai dimakan anak-anak, maka kesehatan anak kita yang terancam.
” Tentu temuan ini akan kami tindak lanjuti biar tidak terulang lagi hal – hal seperti ini,Selain itu LPKSM Kepri Satu juga akan melaporkan temuan ini Disperindag dan juga ke pihak kepolisian, kata Ketua LPKSM Kepri Satu, Jantro Butar – butar.
Sementara Pihak Mini Market BM mengatatakan, kami mohon maaf atas kelalaian ini dan hal ini tidak kami sengaja sama sekali , kata pihak mini market BM saat telepon via Whatshaap . ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / JANTUA DOLOK SARIBU ) .






