Keprionline.co.id , Tanjungpinang – Kota Tanjungpinang salah satu kota yang memiliki nilai sejarah, budaya dan adat istiadat melayu yang tinggi dan ini alasan pemerintah menjadikan kota Tanjungpinang menjadi ibukota provinsi Kepulauan Riau ( Kepri ) . Dimana dalam lambang Kota Tanjungpinang mengandung makna amanah dan bijaksana dalam menyelenggarakan pemerintahan dan sebagai pelayan masyarakat sesuai dengan tulisan ”JUJUR BERTUTUR BIJAK BERTINDAK” pada pita coklat yang ada pada lambang kota Tanjungpinang .Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik Universitas Maritim Raja Ali Haji , Eki Darmawan S.Sos.,M.IP dalam opini publiknya menuliskan , ” Untuk mewujudkan atau mencapai visi Kota Tanjungpinang tidak semudah membalikkan telapak tangan dan butuh kerja sama yang baik antara Executive , Legeslatif , Pengusaha dan Tokoh – tokoh masyarakat sehingga kota Tanjungpinang itu bisa menjadi seperti kota di negara-negara yang sedang berkembang menjadi sangat klise .
Pada Tahun 2015 jumlah penduduk Kota Tanjungpinang yang memiliki 202.215 jiwa , Sementara dari data kami masyarakat kota Tanjungpinang hanya sekitar 15.000 jiwa yang terdaftar menjadi anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) artinya ada selisih angka yang cukup signifikan berbedaannya yaitu ada sekitar 187.215 masyarakat Kota Tanjungpinang yang belum terjamin kesehatannya dengan BPJS. Untuk rasio dokter spesialis baru mencapai 23 per 100.000 dan dokter umum 68 per 100.000 penduduk. Masalah ini menunjukkan Kota Tanjungpinang masih memerlukan banyak tenaga medis dokter dalam memenuhi kebutuhan pelayanan kesehatan masyarakatnya.
Selain itu masalah pendidikan Infrastruktur pendidikan di Kota Tanjungpinang masih sangat minim, terlihat dari dimensi pengembangan pembelajaran berbasis tegnologi yang belum mencerminkan sekolah-sekolah yang mafan akan infrastrktur serta media pengembangannya dan kesejahteraan guru honorer yang masih belum terlalu diperhatikan.
Untuk mencari akar permasalah ini pemerintah Kota Tanjungpinang harus meningkatkan kesejahteraan melalui pemberdayaan ekonomi lokal yang berbasis ekonomi kerakyatan . Perbaikan kondisi ekonomi kerakyatan di Kota Tanjungpinang bisa diwujudkan melalui pendayagunaan maksimum dengan memamfaatkan keberadaan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM).
Pemerintah Kota Tanjungpinang harus memprioritaskan program pengembangan UMKM dengan cara membuat program seperti pelatihan kemampuan pengelolaan dan pengembangan UMKM setelah itu melakukan evaluasi dan pembaharuan solusi dalam kebijakan pengembangan UMKM. Dengan cata seperti ini UMKM Kota Tanjungpinang akan mampu berdaya saing dalam dunia UMKM sehingga dapat membangun kemandirian ekonomi kerakyatan.
Selain pengembangan Usaha Kecil Mikro Menengah (UMKM) pemerintah Kota Tanjungpinang harus menciptakan iklim investasi yang kondusif bagi dunia usaha dengan mengutamakan keunggulan komparatif Kota Tanjungpinang .
Salah satunya pemerintah harus bisa memperluas wilayah Free Trade Zone ( FTZ ) jangan sebatas parsial . Secara dinamika bisnis investor lebih tertarik menanamkan modalnya di kawasan Batam karena pemberlakukan FTZ secara menyeluruh . Selian itu di Kota Tanjungpinang lahan bebas masih terbatas sementara bibir pantai bisa dimanfaatkan untuk investor perkapalan untuk kegiatan ekspor-impor , Kata Eki Darmawan S.Sos.,M.IP ( red / KO – sumber Eki / TPI ) .





