Selasa, 30 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Hakim Pengadilan Agama, Pernikahan Dini 2021 Meningkat di Lingga

kepri online
31 Agustus 2021
di SERBA - SERBI
0
Hakim Pengadilan Agama, Pernikahan Dini 2021 Meningkat di Lingga
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, LINGGA – Perkara kasus Dispensasi Kawin bagi anak di bawah umur di Kabupaten Lingga mengalami peningkatan.

Hakim Pengadilan Agama Dabo Singkep, Darman Harun mengatakan, untuk Dispensasi Kawin bagi anak di bawah umur di Kabupaten Lingga sebanyak 48 orang.

Baca Juga

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
6
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
37

Dibandingkan tahun 2020 lalu kasus dispensasi kawin bagi anak dibawah umur ini meningkat sekitar 12 persen.

“Untuk 2021 dari Januari – Agustus 2021 ini sudah 48 orang dibandingkan 2020 lalu ini lebih tinggi dan itu sangat miris sekali kalau kita lihat,” kata Darman, Selasa (31/8/2021).

Dijelaskan Darman untuk dispensasi kawin ini rata-rata anak usia 16-17 tahun. Dan hampir seluruhnya masalah hamil duluan.

“Aa yang usia kandungannya itu 24 minggu, dan bahkan ada yang sudah 8 bulan. Rata-rata mereka ini masih sekolah. Namun karena hamil maka berhenti sekolah,” jelasnya

Dan dipastikan untuk setiap Kecamatan di Kabupaten Lingga ada orang tuanya yang mengajukan dispensasi kawin.

“Kalau yang banyak kita tidak bisa memastikan namun disetiap kecamatan di Kabupaten Lingga ini ada yang mengajukan DK,” bebernya

Mereka ini, menurut Darman salah dalam pergaulan yang terlalu bebas. Ditambah kurangnya peran orang tua dalam mengawasi.

Himbauan terhadap orang tua khusus di Kabupaten Lingga agar dapat menjaga anaknya agar diberikan pencerahan masalah agama.

“Sebab akibat perbuatan itu bukan hanya satu dua hari saja menanggungnya melainkan sampai tujuh turunan-pun tidak akan hilang sebab itu aib,” harapnya.

(KERPIONLINE.CO.ID/ BOY)

Tags: Dispensasi Kawin bagi anak di bawah umurPernikahan Dini
Sebelumnya

Edaran Menteri Dalam Negeri, Setiap Nagari Memberi Bantuan Rp 100 Ribu Setiap Hari Kepada Pasien Covid-19

Berikutnya

Taman Baca Desa Jang Dapat Bantuan 700 Buah Buku Dari Dinas Perpustakaan Nasional

Berita Terkait

Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
6
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
37
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
43

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Siap 100 Persen Jadi Tuan Rumah POPDA X Kepri 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp4,2 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Nyanyang Targetkan Sekolah Rakyat di Bintan, Lingga, dan Karimun Mulai Dibangun 2027

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.