Minggu, 19 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Ketua SMSI Kepri Minta Pemerintah Segera Cairkan Dana Publikasi Media

Redaksi
4 Mei 2021
di SERBA - SERBI
0
Ketua SMSI Kepri Minta Pemerintah Segera Cairkan Dana Publikasi Media

Ilustrasi

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KEPRI – Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kepulauan Riau (Kepri) Zakmi khawatir tentang nasib para pekerja media siber di sejumlah kabupaten dan kota se-Kepri.

Karena hanya tinggal hitungan hari perayaan Idul Fitri 1442 Hijriyah, namun perusahaan media siber rata-rata jenis Usaha Kecil Menengah (UKM), dana publikasinya belum dicairkan sejumlah pemerintah daerah.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

“Sudah banyak kawan-kawan pemilik media siber bergabung di SMSI Kepri mengadu. Dana publikasi mereka belum dicairkan pemda.Otomatis biaya operasional dan THR pegawainya terancam,” kata Zakmi melalui keterangan tertulis, Selasa 4 Mei 2021.

Padahal, menurutnya, pemilik media siber di Kepri jenis UKM, sesuai Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1995. Dalam Undang-Undang itu tertulis, perusahaan memiliki kekayaan bersih sekitar Rp200 juta, tidak termasuk tanah dan bangunan, serta berpenghasilan paling banyak Rp1 miliar pertahun, masuk Usaha Kecil.

“Usaha Kecil, termasuk media siber, harus diberdayakan atau dibina pemerintah, sehingga tumbuh menjadi perusahaan tangguh dan mandiri. Wajar mendapat bantuan atau bimbingan,” kata Ketua PWI Tanjungpinang-Bintan itu.

Apalagi, sambung Zakmi, selama ini media siber, selalu membantu mempublikasi kinerja pemerintah, terutama dimasa pandemi Covid-19, Jadi mereka sangat layak mendapat perhatian.

“Kalau Undang-Undang RI Nomor 9 Tahun 1995 telah menetapkan, perusahaan bermodal Rp200 juta wajib dibina atau dibantu. Kenapa pemda tidak peduli tentang dana publikasi media siber. Tidak ada salah, segera cairkan,” pungkas Zakmi.

Menurut Zakmi, pemerintah mesti memikirkan juga percepatan penyerapan anggaran karena itu menyangkut perputaran ekonomi.( KEPRIONLINE.CO.ID KEPRI RELEASE ).

Tags: cairkanDanaDana propogandaPemerintahpublikasi
Sebelumnya

Guna Memutus Mata Rantai Penyebaran Covid-19, TNI Laksanakan  pengawasan penerapan protokol kesehatan

Berikutnya

Inilah Para Pelaku Pengeroyok Mantan Anggota DPRD Kota Batam Helmi Hemilton

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tabrakan Maut di Batu Ampar Batam, Dua Pengendara Tewas di Tempat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.