KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL-
Pemerintah menetapkan Kelompok kriminal bersenjata (KKB) Papuasebagai daftar terduga teroris dan organisasi teroris (DTTOT).
Hal ini langsung disampaikan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD dalam jumpa pers, Kamis (29/4/2021).
“Pemerintah menganggap bahwa organisasi dan orang-orang di Papua yang melakukan kekerasan massif dikategorikan sebagai teroris,” kata Mahfud.
Kemudian, pemerintah meminta TNI dan Polri, BIN untuk menindak tegas KKB Papua yang semakin meresahkan.
“Pemerintah sudah meminta kepada Polri TNI, BIN dan aparat terkait segera melakukan tindakan secara cepat, tegas dan terukur,” kata Mahfud.
Mahfud MD Menjelaskan, adapun dasar dari padangan dan sikap pemerintah tersebut terkait dengan tindakan kekerasan di Papua yang semakin meresahkan akhir-akhir ini.
Dia pun mengatakan, sejumlah tokoh adat dan pimpinan daerah di Papua sudah menemuinya dan menyatakan sikap mendukung pemerintah.
“Banyak tokoh adat Papua datang ke menko polhukam dan pimpinan daerah di sana menyatakan dukungan pemerintah melakukan tindakan diperlukan guna menangani tindak kekerasan yang muncul di Papua,” jelas Mahfud.
Seperti diketahui sebelumnya, Kepala Badan Intelijen Negara Daerah (Kabinda), Brigadir Jenderal TNI I Gusti Putu Danny Nugraha Karya gugur karena tertembak oleh KKB di Distrik Beoga, Kabupaten Puncak Papua, Minggu (25/4/2021). (Sumber Nesiatimes.com)






