KEPRIONLINE.CO.ID,KEPRI – Sekretaris Pemrov Provindi Kepulauan Riau, Arief Fadillah mengakaui, Pemerintah Provinsi kepri akan mengeluarkan kebijakan untuk melakukan tes antigen dan Genose bagi masyarakat Kepri yang ingin melakukan perjalan antar pulau di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.
” Mewajibkan masyarakat Kepri untuk melakukan tes Antigen dan Genose ini salah satu langkah kita untuk menekan angka penyebaran virus covid 19 di Provinsi Kepri yang belakangan ini masih terus bertambah dan dalam waktu dekat kita akan menegeluarkan surat edaran terkati dengan hal ini.
” Selain itu, untuk merealisasikan kebijakan ini, pemerintah Provinsi Kepri akan mengandeng PT.Pelindo dan pihak terkiat supaya masyarakat Kepri mengetahuinya dan pelaksanaan di lapangan bisa berjalan dengan baik, kata Ketua Harian Satgas Covid 19 Provinsi Kepri, Arief Fadillah kepada media saat berada di gedung Daerah Kota Tanjung Pinang,Senin ( 26/4/2021 ) . ( KEPRIONLINE.CO.ID TANJUNGPINANG / J SITORUS ) .






