KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN-Memutus rantai penyebaran Covid-19 di wilayah Kabupaten Karimun, Babinsa Kelurahan Balai Kota melaksanakan penegakkan disiplin protokol kesehatan di Pasar Puan Maimun dan Pasar Bukit Tembak, Rabu (07/04/2021).
kegiatan tersebut dilaksanakan sekira pukul 08.00 WIB, Kegiatan yang dilaksanakan yaitu memantau penerapam disiplin warga yang melaksanakan aktivitas di sekitar pasar Puan Maimun dan Pasar Bukit Tembak yang tidak menggunakan masker dan memberikan teguran.
Kegiatan ini bertujuan untuk memantau dan mengawasi kegiatan masyarakat ditempat keramaian seperti pasar sebagai upaya penegakan disiplin protokol kesehatan cegah Covid-19 berjalan sesuai Aturan dari pemerintah.
Danramil 01/Balai Mayor Inf K Manurung juga mengimbau masyarakat untuk tetap memakai masker saat beraktivitas di luar rumah dan menjaga jarak dari keramaian.
“Masa pandemi masih berlangsung, Penyebaran Covid-19 masih terjadi, untuk keluar dari masa pandemi covid-19 diperlukan kesadaran masyarakat untuk disiplin dalam mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan”tegasnya.
“Protokol Kesehatan tersebut wajib dilaksanakan seluruh Masyarakat karimun yang melaksanakan aktivitas tatap muka secara terus menerus, guna mencegah penularan Covid-19 serta membantu upaya Pemerintah dalam menekan dan mengendalikan penyebaran virus Corona”ujar Danramil 01/Balai Mayor Inf K Manurung.
(KEPRIONLINE.CO.ID/JANTUA DOLOK SARIBU)






