Sabtu, 10 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polsek KKP Batam Tangkap Pelaku Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Ke Sigapora

A Husien Widjaya
3 Februari 2021
di BATAM
0
Polsek KKP Batam Tangkap Pelaku Pengiriman Pekerja Migran Indonesia Ke Sigapora
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONINE.CO.ID,BATAM-Polsek Kawasan Pelabuhan Batam kembali menggagalkan pengiriman 1 (satu) orang calon pekerja Migran dari Indonesia ke Singapura di Pelabuhan Internasional Batam Center selasa (2/2/2021) Pagi.

Selain itu Polsek Kawasan Pelabuhan Batam juga berhasil mengamankan dua orang Tersangka yakni Inisial SS, Perempuan (40 tahun) dan Inisial TT Laki Laki (50 tahun).

Baca Juga

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
19
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
11

Dari Para Pelaku Berhasil Diamankan Barang Bukti 1 unit mobil Honda Acord BP 10xx DZ, 2 Buah Hp, Satu Buah Buku Paspord An Korban SN, 1 buah Buku Pemeriksaan PCR Swab Klinik Medilab An Korban SN, 3 Lembar Surat ICA An Korban SN, 5 Lembar Surat MOM An Korban SN, 1 Lembar Tiket Kapal An Korban SN, 1 lembar KTP an Korban SN, dan 1 satu Buah ATM Bank BRI An Tersangka SS.Adapun kronologis kejadian berawal dari diamankanya satu orang Calon Pekerja Migran Indonesia pada saat Korban SN dan Tersangka TT yang mengantarkan korban ke pelabuhan internasional Batam Center selanjutnya dari tersangka TT mengatakan bahwa yang melakukan pengurusan di Batam terhadap korban SN adalah Tersangka SS dan selanjutnya team melakukan penangkapan terhadap tersangka SS di perumahan seputaran Tiban Baru Sekupang. selanjutnya Barang Bukti beserta Tersangka di bawa ke Polsek Kawasan Pelabuhan Batam.

Kapolsek KKP Batam AKP BUDI HARTONO S.I.K M.M Menyampaikanterhadap kejahatan people smuggling merupakan perhatian utama kami di polsek kkp ini, agar tidak ada lagi korban PMI yang karena ilegal dan terkatung-katung di negeri orang lain. Pada Kasus ini SN korban yang ingin bekerja di Singapore di antar oleh saudara TT. Di cek kelengkapan surat-suratnya diduga ilegal. Akhirnya dua org tersebut kita amankan di Mapolsek KKP utk diambil keterangan dan lanjut kita kembangkan bahwa SN selama di Batam ditampung sementara oleh SS sebagai pengurusnya, bisa di katakan agennya. langsung kita amankan juga ke mapolsek utk diambil keterangannya juga. (Sumber 12gemaberita.web.id)

Tags: IndonesiaKe SigaporaKKP BatamMigranPekerjaPelakuPengirimanPolsekTangkap
Sebelumnya

Anggota DPR RI Perwakilan Kepri Cen Sui Lan: Saat Ini Saya Lagi Berjuang Prioritaskan Tambahan Pembangunan Rumah Khusus di Anambas dan Natuna Serta Rusun di Kota Batam

Berikutnya

Sekolah di Kecamatan Kundur Barat dan Utara Karimun Kembali Beroperasi

Berita Terkait

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
19
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
11
Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat
BATAM

Polisi Gagalkan Penyeludupan Mesin Pesawat

1 Oktober 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.