Jumat, 18 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Lakukan Kekerasan Terhadap Muridnya ,Oknum Guru di Moro Ditangkap Polisi

Redaksi
7 Januari 2021
di KARIMUN
0
Polisi tangkap pelaku

Polisi saat melakukan konfrensi Pers penangkapan salah satu oknum guru di Moro karena lakukan kekerasan kepada muridnya,Kamis ( 7/1/2021).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID,KARIMUN – Polres Karimun menangkap satu oknum guru Honorer yang mengajar disalah satu sekolah pesanntren di Kecamatan Moro karena melakukan tindakan kekerasan kepada muridnya pada bulan desember tahun 2020 tahun lalu.

Kapolres Karimun,AKBP Muhammad Adenan mengatakan,awal terungkapnya kasus tindak kekerasan terhadap anak diwilayah hukum Polres Karimun Polda Kepri karena informasi melalui media sosial, dan kemudian dilakukan penyilidikan sehingga didapatkan fakta kasus kekerasan tersebut terjadi di Pulau Moro yang dilakukan oleh pelaku berinisial Z alias AA yang berhasil diamankan oleh Polres Karimun dan Jajarannya.

Baca Juga

PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

17 September 2026
8
Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

17 September 2026
10

” Korban merupakan anak didiknya berinisial IK (15 Tahun) dan pelaku melakukan kekerasan kepada IK karena tidak menghafal tugas 1 Juz al-quran dengan lancar,dan Pelaku merasa kesal karena anak didiknya tidak bisa menghafalkan al-quran, lalu mencambuk korban dengan menggunakan menggunakan potongan kabel listrik sepanjang 150 CM sebanyak 10 kali ketubuh korban dan mengenai leher korban.

“Akibat Cambukan tersebut korban mengalami luka disekujur tubuh yang cukup parah dan cambukan tersebut mengenai leher korban, korban sampai saat ini masih dalam kondisi trauma.saat ini barang Bukti Berhasil kita amankan dari kejadian tersebut 1 utas potongan kabel listrik yang digunakan pelaku dan 1 helai baju korban.

” Pelaku kita kenakan pasal yang disangkakan Pasal 80 Ayat (1) Ayat (2) UU RI Nomor : 17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara paling lama 5 tahun atau denda paling banyak Rp 100.000.000,- (seratus juta rupiah),” kata Kapolres Karimun AKBP Muhammad Adenan, SIK melalui pres releasenya,Kamis ( 7/1/2021 ) . ( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN /

Tags: aniaya muridcabuk murid gunakan kabel litrikguru tangkap polisikekerasan terhadap anakluka memar tubuh
Sebelumnya

Fakta Kematian Christine Angelica Pramugari Cantik yang Tewas di Bathub Hotel

Berikutnya

Danrem 033/WP Kepri Brigjen Harnoto Meninggal

Berita Terkait

PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur
KARIMUN

PT TIMAH Kembali Restocking 1.000 Kepiting Bakau di Kundur

17 September 2026
8
Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama
KARIMUN

Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

17 September 2026
10
GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan
KARIMUN

GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

17 September 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.