Kamis, 3 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Gubernur Setujui Adanya SPP Untuk Sekolah SMA ,SMK dan SLB Negeri

Redaksi
17 Desember 2018
di SERBA - SERBI
0
Gubernur Setujui Adanya SPP Untuk Sekolah SMA ,SMK dan SLB Negeri
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID , KEPRI – Gubernur Kepulauan Riau, Nurdin Basirun menyetujui adanya pungutan sumbangan pendanaan pendidikan ( SPP ) untuk sekolah SMA, SMK dan SLB Negeri.

Persetujuan ini sesuai dengan surat edaran nomor 842/1177/Set tertanggal 21 Agustus 2017 yang ditujukan ke Bupati/Walikota dan Kepsek SMA, SMK serta SLB Negeri se-Provinsi Kepri.

Baca Juga

BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

31 Agustus 2026
16
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
18

Persetujuan ini memberatkan peserta didik dan menjadi celah bagi pihak sekolah maupun komite untuk “menjarah” uang dari para wali murid.

Item pertama menyebutkan, setiap peserta didik berkewajiban menanggung biaya penyelenggaraan pendidikan, kecuali bagi peserta didik yang dibebaskan dari kewajiban tersebut sesuai dengan peratutan perundang-undangan yang berlaku.

Item kedua menuliskan, pendanaan menjadi tanggungjawab bersama antara pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat. Masyarakat adalah penyelenggara atau satuan pendidikan yang didirikan masyarakat peserta didik, orang tua atau wali peserta didik dan pihak lain yang mempunyai perhatian dan peranan dalam bidang pendidikan.

Itrm ketiga menyebutkan, pendanaan pendidikan bersumber dari, (a) Otganisasi berbentuk Bantuan Operasional Sekolah (BOS). (b). Masyarakat berbentuk sumbangan pendanaan pendidikan (SPP).

Poin keempat menuliskan, bahwa satuan pendidikan menengah SMA, SMK dan SLB Negeri dapat menerima SPP dari masyarakat, peserta didik, orang tua atau wali peserta didik.

Item kelima menerangkan, besaran SPP ditiap kabupaten/kota tidak sama disesuaikan dengan kondisi kabupaten/kota sebagaimana terlampir.

Item ke enam menjelaskan tata cara pelaksanaan/pedoman tentang SPP SMA,SMK dan SLB Negeri dari masyarakat/peserta didik,orang tua/wali akan diatur kemudian dalam peraturan gubernur (Pergub).

Iten ke tujuh menerangjan pelaksanaan SPP SMA, SMK dan SLB Negeri dari masyarakat mulai tahun ajaran baru 2017-2018.

Item tetakhir menegaskan, bagi siswa dan keluarga tidak mampu/miskin dapat dibebaskan secara keseluruhan atau sebagian dari SPP dengan mempertimbangkan kondisi dilapangan.

Surat edaran Gubernur Kepri ini ternyata menjadi “senjata” dari sejumlah Kepsek di Anambas. Pasalnya, ternyata pembayaran SPP diwajibkan bukan lagi dalam bentuk sumbangan. Peserta didik yang tidak mampu dan keberatan dengan SPP sebesar Rp 100 ribu tiap bulannya “diancam”tidak bisa ikut ujian.

Surat edaran Nurdin ini juga membuat celah pungli lain. Informasi dari pembaca radarkepri.com yang meminta namanya tidak dipublikasikan menguraikan. Adanya dugaan pungli di beberapa SMA Negeri di Kabupaten Anambas dengan dalih. Pertama, untuk SPP yang nilainya bervariasi, mulai dari Rp 70 ribu hingga Rp 100 ribu.

Kedua, uang yang dipungut dari orang tua didik/walu disebutkan akan digunakan untuk merenovasi ruangan sekolah. Ketiga, untuk pembayaran gaji guru honor. Ke empat untuk pembayaran Satpam/Security dan yang kelima untuk biaya persiapan perpisahan. ( sumber radar kepri ).

Sebelumnya

Dugaan Lakukan Pengrusakan , PT.CBP Akan Laporkan Ahyan ke Polisi

Berikutnya

Lagi – lagi Perairan Trikora Makan Korban

Berita Terkait

BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar
SERBA - SERBI

Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

31 Agustus 2026
16
Bus Pariwisata Rombongan Jemaat Gereja Terguling di Pantai Melur Barelang, Diduga Akibat Rem Blong
SERBA - SERBI

Ansar dan BPKP Kepri Satu Visi, Wujudkan Pemerintahan Transparan dan Akuntabel

20 Juni 2026
18
Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
60

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Disduk Karimun Sosialisasikan IKD di Kantor Imigrasi Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bersama Pemdes Pangke Barat, Polres Karimun Tanam Jagung Pipil di Lahan Seluas  2 Hektar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Pemkab Lingga Diduga Hilang, Kinerja Internal Pemda Lingga Jadi Sorotan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hadapi Ancaman Karhutla,Polres Karimun Tingkatkan Kesiapsiagaan dan Sinergi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.