Selasa, 30 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Wacana Bubarkan BP Batam , Solidaritas Save Batam Akan Laporkan Menko

Redaksi
15 Desember 2018
di BATAM
0
Wacana Bubarkan BP Batam , Solidaritas Save Batam Akan Laporkan Menko
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

 

KEPRIONLINE.CO.ID , Batam – Solidaritas Save BP Batam yang terdiri dari akademisi, praktisi hukum, LSM, dan pelaku usaha berencana akan melaporkan Menko Ekuin, Darmin Nasution ke DPR RI. Rencana tersebut, buntut dari kebijakan Menko Ekuin yang mewacanakan pembubaran atau peleburan BP Batam ke Pemko Batam.

Baca Juga

INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah

Nyanyang Haris Pratamura Resmi Pimpin HKTI Kepri, Wamentan Luncurkan Gerbang Pangan

30 Juni 2026
5
INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah

INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah

29 Juni 2026
5

” Tindakan Menko Ekuin Bapak Darmin Nasution kami anggap sebagai kebijkan yang menyalahi aturan, karena pembubaran atau peleburan tidak melalui mekanisme dan aturan hukum ketatanegaraan,” ungkap Koordinator Solidaritas Sava BP Batam, Jamaluddin Sagala, SPi dalam rilisnya, Jumat, 14 Desember 2018.

Jamal mengatakan, kebijakan tersebut selain melabrak aturan hukum yang berlaku, juga dinilai tindakan Menko Ekuin Darmin Nasution mengakibatkan suasana gaduh di Batam terlebih investor asing yang menanamkan modalnya saat ini. Sehingga muncul ketidakpastian investasi. Ia menganggap sebagai perbuatan yang egois dan mementingkan diri sendiri sehingga merugikan pelaku usaha khususnya dan masyarakat Batam umumnya.

“Dalam hal ini kami dari Solidaritas Save BP Batam menolak dengan tegas wacana pembubaran atau peleburan secara sepihak tanpa melalui mekanisme aturan hukum tata negara yang berlaku di NKRI,” tandas Jamal.

Dia menegaskan, Solidaritas Save BP Batam akan melaporkan tindakan Menko Ekuin ke DPR RI mengingat tindakan Menko Ekuin sudah melampaui kewenangannya.

Mendesak DPR RI untuk segera membentuk Panitia Khusus (Pansus) BP Batam dengan dasar, kuat dugaan pembubaran atau peleburan BP Batam hanya untuk memuluskan kepentingan sekelompok orang tanpa memikirkan nasib masyrakat Batam.

“Solidaritas Save BP Batam akan meminta KPK menelusuri dugaaan adanya konspirasi antara petinggi pusat dan daerah serta pengusaha dalam persoalan ini,” tegasnya.

Jamal juga meminta kepada semua pihak agar sama-sama menjaga kondusifitasnya Kota Batam dari berbabagai macam gelojak sosial.

Selain itu, pihaknya juga sesalkan tindakan arogansi Satpol PP Batam yang telah merampok hak berdemokrasi dengan jalan mencopot seluruh spanduk aspirasi yang sedang terpasang. ( KEPRIONLINE BATAM )

Sebelumnya

Kapal Avontador Meledak Dan Terbakar, Basarnas Selamatkan ABK Yang Terjebak

Berikutnya

Dugaan Lakukan Pengrusakan , PT.CBP Akan Laporkan Ahyan ke Polisi

Berita Terkait

INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah
BATAM

Nyanyang Haris Pratamura Resmi Pimpin HKTI Kepri, Wamentan Luncurkan Gerbang Pangan

30 Juni 2026
5
INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah
BATAM

INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah

29 Juni 2026
5
Lima Etnis Batak Bentuk Tim Cari Aset ISENABASA
BATAM

Lima Etnis Batak Bentuk Tim Cari Aset ISENABASA

29 Juni 2026
8

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Batam Dipercaya Gelar Rakorwil DPRD se-Sumatera, Polda Kepri Siap Beri Pengamanan Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Siap 100 Persen Jadi Tuan Rumah POPDA X Kepri 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp4,2 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wagub Nyanyang Targetkan Sekolah Rakyat di Bintan, Lingga, dan Karimun Mulai Dibangun 2027

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • DPRD Karimun Kritik Kepala OPD yang Absen dalam Rapat Pertanggungjawaban APBD 2025

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Tebar Ribuan Tukik Cumi-cumi di Perairan Bangka, Dukung Kelestarian Ekosistem Laut dan Nelayan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.