Selasa, 22 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

609 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Peroleh Remisi Kemerdekaan RI

A Husien Widjaya
17 Agustus 2025
di BINTAN
0
609 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Peroleh Remisi Kemerdekaan RI

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad secara simbolis berikan remisi Hari Kemerdekaan di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Minggu 17 Agustus 2025. Foto : P23

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Bintan – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad secara simbolis berikan remisi Hari Kemerdekaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se Provinsi Kepri.

Gubernur Ansar menyampaikan, pemberian remisi bukan suatu hal kemudahan bagi narapidana untuk bebas, melainkan suatu instrumen dan wahana normatif agar meningkatkan kualitas pembinaan dan mendorong motivasi diri.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21

“Sehingga warga binaan mempunyai kesempatan
dalam proses reintegrasi sosial, guna melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali di lingkungan masyarakat,” kata Gubernur Ansar, Minggu 17 Agustus 2025 di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Berdasarakan data, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berikan Remisi Umum (RU) di Hari Kemerdekaan sebanyak 609 warga binaan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo mengatakan remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat Administratif dan Substantif.

“Total narapidana kita sebanyak 713 orang, dan 609 yang memenuhi syarat Administratif dan Substantif. Lalu, 104 narapidana yang tidak termasuk diantaranya sedang menjalani kurungan disiplin (Register F), pidana seumur hidup, pidana mati, dan menjalani kurungan uang pengganti, ” kata Kalapas Bejo, Minggu 17 Agustus 2025.

Kalapas Bejo menambahkan untuk para narapidana yang masih menjalani pembinaan agar selalu menaati tata tertib selama menjalani pembinaan.

“Karena pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diemban didalam Lapas adalah bekal ilmu yang bakal dibawa setelah bebas nanti,” tutupnya. (P23)

Tags: WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Hari Kemerdekaan
Sebelumnya

555 WBP Lapas Umum Tanjungpinang Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Berikutnya

Keseruan dan Semangat Keluarga Korem 033/WP Meriahkan Hari Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
18

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.