Kamis, 14 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

609 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Peroleh Remisi Kemerdekaan RI

Kepri Online
17 Agustus 2025
di BINTAN
0
609 WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Peroleh Remisi Kemerdekaan RI

Gubernur Kepri, Ansar Ahmad secara simbolis berikan remisi Hari Kemerdekaan di Lapas Narkotika Tanjungpinang, Minggu 17 Agustus 2025. Foto : P23

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, Bintan – Gubernur Kepri, Ansar Ahmad secara simbolis berikan remisi Hari Kemerdekaan terhadap Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) se Provinsi Kepri.

Gubernur Ansar menyampaikan, pemberian remisi bukan suatu hal kemudahan bagi narapidana untuk bebas, melainkan suatu instrumen dan wahana normatif agar meningkatkan kualitas pembinaan dan mendorong motivasi diri.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
17

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17

“Sehingga warga binaan mempunyai kesempatan
dalam proses reintegrasi sosial, guna melakukan internalisasi dan implementasi nilai-nilai pembinaan yang diperoleh sebagai modal untuk kembali di lingkungan masyarakat,” kata Gubernur Ansar, Minggu 17 Agustus 2025 di Lapas Narkotika Tanjungpinang.

Berdasarakan data, Lapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang berikan Remisi Umum (RU) di Hari Kemerdekaan sebanyak 609 warga binaan.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Tanjungpinang, Bejo mengatakan remisi diberikan kepada narapidana yang memenuhi syarat Administratif dan Substantif.

“Total narapidana kita sebanyak 713 orang, dan 609 yang memenuhi syarat Administratif dan Substantif. Lalu, 104 narapidana yang tidak termasuk diantaranya sedang menjalani kurungan disiplin (Register F), pidana seumur hidup, pidana mati, dan menjalani kurungan uang pengganti, ” kata Kalapas Bejo, Minggu 17 Agustus 2025.

Kalapas Bejo menambahkan untuk para narapidana yang masih menjalani pembinaan agar selalu menaati tata tertib selama menjalani pembinaan.

“Karena pembinaan kepribadian dan kemandirian yang diemban didalam Lapas adalah bekal ilmu yang bakal dibawa setelah bebas nanti,” tutupnya. (P23)

Tags: WBP Lapas Narkotika Tanjungpinang Terima Remisi Hari Kemerdekaan
Sebelumnya

555 WBP Lapas Umum Tanjungpinang Terima Remisi Hari Kemerdekaan

Berikutnya

Keseruan dan Semangat Keluarga Korem 033/WP Meriahkan Hari Kemerdekaan RI

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
17
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
17
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Musda PGLII Karimun Resmi Dibuka

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Bongkar Judi Online Internasional di Batam, 44 WNA Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Tebing dan Warga Bersatu Selamatkan Dua Nelayan Hilang di Laut Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.