Kamis, 11 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KEPRI TANJUNGPINANG

200 Anak Tanjungpinang Ikuti Sunatan Massal Gratis

kepri online
3 Juli 2023
di KEPRI TANJUNGPINANG
0
200 Anak Tanjungpinang Ikuti Sunatan Massal Gratis

Wali Kota Tanjungpinang Rahma tinjau langsung sunatan massal

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Sebanyak 200 peserta, mengikuti sunatan massal gratis di Puskesmas Batu 10, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Minggu (2/7/2023).

Sunatan massal yang dihelat Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Kota Tanjungpinang tersebut, dibuka Wali Kota Tanjungpinang Rahma.

Baca Juga

Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

10 Juni 2026
13
Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

10 Juni 2026
8

Wali Kota Rahma menyampaikan, sunatan massal ini adalah bentuk perhatian dan kepedulian Pemko Tanjungpinang kepada masyarakat yang kurang mampu.

“Kegiatan ini tujuannya untuk memberikan kemudahan dan pelayanan sunatan massal gratis bagi anak-anak dari keluarga yang kurang mampu,” ucapnya.

Saat berada di lokasi, Rahma turut memberikan semangat dan pemahaman serta memberikan bingkisan secara simbolis kepada anak-anak peserta sunatan massal.

Rahma menyampaikan, khitan memiliki fungsi dan manfaat yang sangat penting yaitu bertujuan untuk kesehatan jasmani dan rohani. Menurutnya, Dengan khitan, seorang anak sejak dini diajarkan mengenai pentingnya kesehatan dan kebersihan badan.

“Selain itu bagi laki-laki khitan juga sebagai salah satu syarat syahnya ibadah dan mencegah terjadinya penyakit seperti infeksi saluran kemih dan lainnya,” ucapnya.

Selain itu dikatakannya, saat ini khitan tidak lagi dipandang sebagai kewajiban menurut suatu agama saja. Melainkan sudah bersifat global dan merupakan kebutuhan kesehatan bagi setiap orang selama dilakukan oleh ahli khitan atau dokter dengan peralatan yang higienis.

“Kepada anak-anakku, semoga setelah dikhitan hari ini akan semakin sholeh, patuh pada orang tua dan taat dalam menjalankan perintah-perintah agama. Juga belajarlah yang rajin untuk meraih cita-cita sehingga kelak menjadi orang yang bermanfaat baik bagi keluarga maupun bagi bangsa dan negara,” tutupnya. (deni)

Tags: 200 anak sunat massalDinas KesehatanMasyarakat kurang mampuPemko Tanjungpinangsunat massal
Sebelumnya

4 Personil Polresta Barelang Purna Bakti, Kapolresta Pimpin Upacara Wisuda

Berikutnya

Wali Kota Batam Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-77 di Polda Kepri

Berita Terkait

Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik
KEPRI TANJUNGPINANG

GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

10 Juni 2026
13
Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik
KEPRI TANJUNGPINANG

Dirjen Imigrasi Tegaskan Tak Ada Privilege bagi Pelanggar, Fokus Pulihkan Kepercayaan Publik

10 Juni 2026
8
570 CPNS Kepri Lulus Latsar 2026, Siap Mengabdi dan Berikan Pelayanan Terbaik untuk Masyarakat
KEPRI TANJUNGPINANG

PT TIMAH Salurkan Rp35,7 Miliar untuk Pemberdayaan Masyarakat, Jangkau 69.653 Penerima Manfaat

10 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Polda Kepri Raih Penghargaan BPJS Kesehatan atas Dukungan terhadap Program JKN

    Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Empat Mantan Pejabat KPU Karimun Dituntut Penjara dalam Kasus Korupsi Dana Hibah Pemilu 2024

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terduga Kasus Penipuan Mobil Retal, Diduga Bebas Gunakan Handphone dari Dalam Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jelang Musda V INTI Kepri, Datok Amat Tantoso Dorong Piter Tanjaya Lanjutkan Kepemimpinan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Warga Tebias Terima BLT Dana Desa Tiga Bulan Sekaligus, 28 KPM Terima Rp900 Ribu

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polda Kepri Gagalkan Pengiriman 500 Gram Ganja dari Aceh ke Batam, Satu Tersangka Ditangkap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.