Senin, 15 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

2 Pria Di Batam Tega Cabulin Anak Di Bawah Umur Secara Bergilir

kepri online
4 Desember 2021
di BATAM
0
2 Pria Di Batam Tega Cabulin Anak Di Bawah Umur Secara Bergilir

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menangkap dua orang pria yang kedapatan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Pelaku melakukan aksinya secara bersamaan.

Peristiwa itu dialami Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berumur 12 tahun. Kejadian tersebut terungkap setelah orang tua korban melihat sebuah chat yang mengarah ke tindakan tidak senonoh, yang dikirim oleh pelaku berinisial WI (18) pada tanggal 18 Oktober 2021.

Baca Juga

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga

Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

15 Juni 2026
5
Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
13

Korban akhirnya mengakui perbuatan yang dilakukan oleh WI. Tidak hanya WI ternyata ada satu lagi pelaku lainnya berinisial RS (20).

“Peristiwa di bulan Oktober itu berhasil kami ungkap pada Rabu (24/11/2021) kemarin, saat orang tua korban mengetahui chat dari salah satu pelaku,” ungkap Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arfian, Jumat (3/12/2021).

Setelah mendapati chat tersebut, di hari yang sama sekitar pukul 01.00 WIB, orang tua korban langsung datang ke Polsek untuk membuat laporan Kepolisian.

Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Nongsa langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku berinisial RS, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (24/11/2021) dinihari.

“Karena pelaku berinisial WI sudah diamankan sebelumnya. Dia datang dibawa oleh orang tua korban, saat membuat laporan ke Polsek,” kata Yudhi.

Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku pencabulan ini berawal dari ajakan pelaku WI yang ingin bertemu dengan korban di kawasan Kavling Lama, Kabil.

Setelah bertemu, WI mengajak korban untuk berduaan di semak-semak yang berada di kawasan tersebut. Kemudian pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan badan.

“Disana korban menuruti permintaan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri,” ucap Yudhi.

Namun sebelum melakukan hubungan suami istri, pelaku WI juga telah menghubungi pelaku RS untuk datang ke kawasan tersebut. Ternyata kedua pelaku ini sejak awal sudah diketahui untuk mencabuli korban secara bersama-sama.

Tiba di lokasi, pelaku RS awalnya diminta untuk menunggu sekaligus menjaga kawasan semak yang menjadi lokasi pencabulan.

“Namun RS ternyata sudah tidak tahan, dan langsung mendekat ke WI yang tengah mencabuli korban. Disana RS langsung meminta korban untuk melakukan onani, sembari korban masih dalam kondisi dicabuli oleh pelaku WI,” kata Yudhi.

Kini atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 junto 76 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan maksimal penjara 15 tahun. (SUMBER: BATAMNEWS).

Tags: 2 Pria Di BatamBatamPencabulanpencabulan di bawah umur
Sebelumnya

Banjir Lahar Dingin Merapi, Supir Truck Yang Hanyut Belum Ditemukan

Berikutnya

Mudah! Perbarui Data dan Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Melalui WhatsApp, Begini Caranya

Berita Terkait

PT TIMAH Dukung Pembangunan Gerbang Tanjak di Sawang Laut, Perkuat Identitas Melayu dan Dorong Ekonomi Warga
BATAM

Karimun Dinilai Punya Potensi Besar, Ansar Dorong Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Kepri

15 Juni 2026
5
Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan
BATAM

Momen Nobar Piala Dunia Bareng Masyarakat, Polda Kepri Salurkan Bansos dan Alsintan

12 Juni 2026
13
Viral! TNI AL Gagalkan Penyelundupan 1 Kg Sabu dan 582 Butir Ekstasi di Perairan Karimun
BATAM

Sambut Hari Bhayangkara ke-80, Polda Kepri Gelar Bakti Religi di Gereja dan Masjid

12 Juni 2026
12

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Rutin Lakukan Fogging di Kundur, Cegah Penyebaran DBD dan Jaga Kesehatan Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Berangkatkan Fanny Tampubolon Ikuti Pesparawi Tingkat Nasional ke Papua Barat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun Musnahkan Ratusan Gram Narkotika, Dua Tersangka Terancam Hukuman Berat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.