Kamis, 23 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

2 Pria Di Batam Tega Cabulin Anak Di Bawah Umur Secara Bergilir

kepri online
4 Desember 2021
di BATAM
0
2 Pria Di Batam Tega Cabulin Anak Di Bawah Umur Secara Bergilir

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menangkap dua orang pria yang kedapatan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Pelaku melakukan aksinya secara bersamaan.

Peristiwa itu dialami Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berumur 12 tahun. Kejadian tersebut terungkap setelah orang tua korban melihat sebuah chat yang mengarah ke tindakan tidak senonoh, yang dikirim oleh pelaku berinisial WI (18) pada tanggal 18 Oktober 2021.

Baca Juga

PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global

Tender Pasar Induk Jodoh Batam Disorot, Pengamat Nilai Ada Potensi Pelanggaran Aturan

23 April 2026
5
PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global

Peresmian Kantor Zona Barat Bakamla RI di Batam Perkuat Pengamanan Perairan Kepri

23 April 2026
8

Korban akhirnya mengakui perbuatan yang dilakukan oleh WI. Tidak hanya WI ternyata ada satu lagi pelaku lainnya berinisial RS (20).

“Peristiwa di bulan Oktober itu berhasil kami ungkap pada Rabu (24/11/2021) kemarin, saat orang tua korban mengetahui chat dari salah satu pelaku,” ungkap Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arfian, Jumat (3/12/2021).

Setelah mendapati chat tersebut, di hari yang sama sekitar pukul 01.00 WIB, orang tua korban langsung datang ke Polsek untuk membuat laporan Kepolisian.

Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Nongsa langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku berinisial RS, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (24/11/2021) dinihari.

“Karena pelaku berinisial WI sudah diamankan sebelumnya. Dia datang dibawa oleh orang tua korban, saat membuat laporan ke Polsek,” kata Yudhi.

Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku pencabulan ini berawal dari ajakan pelaku WI yang ingin bertemu dengan korban di kawasan Kavling Lama, Kabil.

Setelah bertemu, WI mengajak korban untuk berduaan di semak-semak yang berada di kawasan tersebut. Kemudian pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan badan.

“Disana korban menuruti permintaan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri,” ucap Yudhi.

Namun sebelum melakukan hubungan suami istri, pelaku WI juga telah menghubungi pelaku RS untuk datang ke kawasan tersebut. Ternyata kedua pelaku ini sejak awal sudah diketahui untuk mencabuli korban secara bersama-sama.

Tiba di lokasi, pelaku RS awalnya diminta untuk menunggu sekaligus menjaga kawasan semak yang menjadi lokasi pencabulan.

“Namun RS ternyata sudah tidak tahan, dan langsung mendekat ke WI yang tengah mencabuli korban. Disana RS langsung meminta korban untuk melakukan onani, sembari korban masih dalam kondisi dicabuli oleh pelaku WI,” kata Yudhi.

Kini atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 junto 76 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan maksimal penjara 15 tahun. (SUMBER: BATAMNEWS).

Tags: 2 Pria Di BatamBatamPencabulanpencabulan di bawah umur
Sebelumnya

Banjir Lahar Dingin Merapi, Supir Truck Yang Hanyut Belum Ditemukan

Berikutnya

Mudah! Perbarui Data dan Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Melalui WhatsApp, Begini Caranya

Berita Terkait

PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global
BATAM

Tender Pasar Induk Jodoh Batam Disorot, Pengamat Nilai Ada Potensi Pelanggaran Aturan

23 April 2026
5
PT Timah (Persero) Tbk Raup Laba Rp1,31 Triliun di Tengah Kenaikan Harga Timah Global
BATAM

Peresmian Kantor Zona Barat Bakamla RI di Batam Perkuat Pengamanan Perairan Kepri

23 April 2026
8
Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi
BATAM

Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

23 April 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Batam Gelar Razia WNA di Proyek Marina City

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Imigrasi Kepri Benahi Layanan TPI, Perkuat Citra Batam sebagai Gerbang Investasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Bantu Renovasi Gedung Serbaguna Kundur Barat, Warga Kembali Nikmati Fasilitas Multifungsi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolien Parewang Resmi Jadi Tersangka Kasus Penggelapan Mobil Rental di Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemko Batam Kalah di Sidang Komisi Informasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bayar Pajak Tapi Jalan Hancur: Warga Lubuk Baja Sentil Keras Kinerja Pemerintah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • SP3 Terbit, Polisi Hentikan Kasus Dugaan Penipuan yang Menjerat AIT alias TB

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Turun Langsung, Hibur Keluarga Korban Laka Lantas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.