Senin, 3 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

2 Pria Di Batam Tega Cabulin Anak Di Bawah Umur Secara Bergilir

kepri online
4 Desember 2021
di BATAM
0
2 Pria Di Batam Tega Cabulin Anak Di Bawah Umur Secara Bergilir

foto istimewa

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Kepolisian Sektor (Polsek) Nongsa, Batam, Kepulauan Riau (Kepri), menangkap dua orang pria yang kedapatan melakukan tindak pidana pencabulan terhadap seorang anak di bawah umur. Pelaku melakukan aksinya secara bersamaan.

Peristiwa itu dialami Mawar (bukan nama sebenarnya) yang masih berumur 12 tahun. Kejadian tersebut terungkap setelah orang tua korban melihat sebuah chat yang mengarah ke tindakan tidak senonoh, yang dikirim oleh pelaku berinisial WI (18) pada tanggal 18 Oktober 2021.

Baca Juga

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

27 Juli 2026
30
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
16

Korban akhirnya mengakui perbuatan yang dilakukan oleh WI. Tidak hanya WI ternyata ada satu lagi pelaku lainnya berinisial RS (20).

“Peristiwa di bulan Oktober itu berhasil kami ungkap pada Rabu (24/11/2021) kemarin, saat orang tua korban mengetahui chat dari salah satu pelaku,” ungkap Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arfian, Jumat (3/12/2021).

Setelah mendapati chat tersebut, di hari yang sama sekitar pukul 01.00 WIB, orang tua korban langsung datang ke Polsek untuk membuat laporan Kepolisian.

Mendapati laporan tersebut, petugas Polsek Nongsa langsung melakukan penjemputan terhadap pelaku berinisial RS, sekitar pukul 02.00 WIB, Rabu (24/11/2021) dinihari.

“Karena pelaku berinisial WI sudah diamankan sebelumnya. Dia datang dibawa oleh orang tua korban, saat membuat laporan ke Polsek,” kata Yudhi.

Dari hasil pemeriksaan, modus pelaku pencabulan ini berawal dari ajakan pelaku WI yang ingin bertemu dengan korban di kawasan Kavling Lama, Kabil.

Setelah bertemu, WI mengajak korban untuk berduaan di semak-semak yang berada di kawasan tersebut. Kemudian pelaku langsung mengajak korban untuk berhubungan badan.

“Disana korban menuruti permintaan pelaku untuk melakukan hubungan suami istri,” ucap Yudhi.

Namun sebelum melakukan hubungan suami istri, pelaku WI juga telah menghubungi pelaku RS untuk datang ke kawasan tersebut. Ternyata kedua pelaku ini sejak awal sudah diketahui untuk mencabuli korban secara bersama-sama.

Tiba di lokasi, pelaku RS awalnya diminta untuk menunggu sekaligus menjaga kawasan semak yang menjadi lokasi pencabulan.

“Namun RS ternyata sudah tidak tahan, dan langsung mendekat ke WI yang tengah mencabuli korban. Disana RS langsung meminta korban untuk melakukan onani, sembari korban masih dalam kondisi dicabuli oleh pelaku WI,” kata Yudhi.

Kini atas perbuatannya kedua pelaku dikenakan pasal 81 ayat 2 junto 76 Undang-undang Perlindungan Anak, dengan maksimal penjara 15 tahun. (SUMBER: BATAMNEWS).

Tags: 2 Pria Di BatamBatamPencabulanpencabulan di bawah umur
Sebelumnya

Banjir Lahar Dingin Merapi, Supir Truck Yang Hanyut Belum Ditemukan

Berikutnya

Mudah! Perbarui Data dan Unduh Sertifikat Vaksinasi Covid-19 Bisa Melalui WhatsApp, Begini Caranya

Berita Terkait

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold
BATAM

Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

27 Juli 2026
30
Gubernur Ansar dan Selvi Gibran Bermain Bersama Anak-anak pada Puncak HAN 2026 di Kepri
BATAM

Kapolda Kepri Hadiri Peringatan HANI 2026, Perkuat Sinergi Berantas Narkotika

23 Juli 2026
16
Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung
BATAM

Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

22 Juli 2026
40

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Inisial WL Diduga Pemasok Rokok Non Cukai Manchester dan R7 Gold

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Langsung Respon Aspirasi Masyarakat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Penahanan Febrie Ardiansyah Sangat Tepat,Awal Terungkap Siapa Yang Terlibat,CIC Mendukung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lakukan Kujungan ke Sekolah Wilayah Hiterland, Wabup Langsung Tampung Aspirasi Guru

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.