Senin, 20 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Wakil Ketua Dewan Pers: Perusahaan Pers yang Kerjasama Dengan Pemda Harus Sudah Terdata di Dewan Pers

kepri online
1 November 2022
di SERBA - SERBI
0
Wakil Ketua Dewan Pers: Perusahaan Pers yang Kerjasama Dengan Pemda Harus Sudah Terdata di Dewan Pers
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, KEPRI – Dikutip dari  media online www.hariankepri.com, Wakil Ketua Dewan Pers (DP), M Agung Dharmajaya menegaskan, seluruh pemilik perusahaan pers wajib melakukan pendataan atau melakukan verifikasi perusahaannya di Dewan Pers.  Terutama perusahaan pers yang akan atau sudah melakukan kerjasama dengan pemerintah daerah (Pemda). Pernyataan M Agung ini dia sampaikan dihadapan sejumlah awak media saat melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Kepri, atau tepatnya di Tanjungpinang pada akhir September lalu.

“Karena apa? Pemda itu mengeluarkan anggaran, itukan uang negara. Pasti nanti akan diaudit oleh Inspektorat. Kalau menyerahkan uang kerjasama dengan media yang belum terdata, kan itu bisa menjadi persoalan hukum. Ini hal yang serius,” tegasnya, di Kota Tanjungpinang, Jumat (30/9/2022) dihadapan sejumlah wartawan.

Baca Juga

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22

Dia menjelaskan, aturan pendataan tersebut merupakan amanat UU Nomor 40 tentang Pers. Kemudian, pendataan itu juga untuk menjalankan fungsi Dewan Pers yang dalam hal ini melaksanakan aturan yang telah disepakati bersama dengan 11 konstituen Dewan Pers.

“‘Jadi ada di dalam bunyi undang-undang ya, bukan katanya Dewan Pers. Karena Dewan Pers tidak pernah membuat peraturan. Peraturan itu dibuat oleh 11 konstituen, disepakati baru dijalankan oleh Dewan Pers. Dalam putusan MK juga sudah menjelaskan, bahwa Dewan Pers memiliki kewenangan untuk melakukan pendataan,” jelasnya.

Atas dasar itulah ia pun mendorong, kepada seluruh perusahaan pers yang belum melakukan verifikasi agar segera melaksanakan verifikasi tersebut.

“Jadi kepada teman-teman (perusahaan pers) yang belum melakukan pendataan, segera saja melakukan pendataan. Itukan gratis,” imbaunya.

Memang diakuinya, dalam melakukan proses pendataan itu, banyak perusahaan pers yang mengalami kendala.

Misalnya, pemimpin redaksi perusahaan pers itu belum mengantongi sertifikasi kompetensi wartawan utama.

“Itu sebenarnya tidak apa-apa, yang penting setidak-tidaknya sudah terdata dulu meskipun masih kurang satu atau dua syaratnya. Kalau yang belum sama sekalikan gelap ini,” paparnya.

Terpisah, Kadiskominfo Hasan, menegaskan, bahwa selama ini perusahaan pers yang menjalin kerjasama dengan Diskominfo Kepri seluruhnya sudah terdata di Dewan Pers.

“Jadi tidak ada yang media yang fiktif yang bekerjasama dengan kami. Walaupun media itu baru sebatas terverifikasi administrasi,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Hasan pun mendorong kepada perusahaan pers di Kepri yang belum melakukan verifikasi baik itu administrasi maupun faktual untuk segera mengurus verifikasi media-nya ke Dewan Pers.

“Kita berharap teman-teman bisa segera mengurus verifikasi medianya. Karenakan itu memang sudah sesuai dengan ketentuan undang-undang,” pungkasnya. (SUMBER: DISKOMINFO KEPRI).

Tags: Dewan PersKepriM Agung Dharmajayapendataan dewan pers
Sebelumnya

Seorang Santri Tewas Akibat Dihukum Berendam Di Kolam Ikan

Berikutnya

Sungguh Biadap! Ayah Tega Congkel Mata Anak Kandungnya Hingga Tewas

Berita Terkait

Pengamat Sosial Batam Menduga Ada Permintaan Upeti DiBalik Penyeludupan 73 Kontainer
SERBA - SERBI

Aksi OTT, KPK Tangkap Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Batam

5 Februari 2026
32
PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi
SERBA - SERBI

PT Timah Deklarasi Anti Bullying Lewat Sosialisasi

12 November 2025
22
Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine
SERBA - SERBI

Puluhan WBP Dinyatakan Lolos Tes Urine

6 November 2025
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Salurkan Life Jacket dan Sembako untuk Nelayan di Ungar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.