Rabu, 4 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Seorang Santri Tewas Akibat Dihukum Berendam Di Kolam Ikan

kepri online
1 November 2022
di SERBA - SERBI
0
Seorang Santri Tewas Akibat Dihukum Berendam Di Kolam Ikan
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang santri berinisial MH (17) di pondok pesantren Takfizul Qur’an Ar – Royan meninggal dunia setelah dihukum pengasuh berendam di sebuah kolam ikan.

Polres Rokan Hulu menetapkan Pengasuh santri yang berinisial LS sebagai tersangka, Kejadian dugaan tindak pidana terjadi, Minggu (23/10/2022) dini hari.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
22

“Pelaku LS telah kita tetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” kata Kapolsek Kunto Darussalam Rokan Hulu AKP Fandri, Senin (31/10/2022).

Kejadian santri tewas di kolam ini bermula saat korban bersama santri lainnya pergi keluar dari pondok membeli makan. Korban ternyata keluar tanpa izin dari pihak keamanan pondok.

“Usai membeli makanan, korban dan temannya duduk di lapangan bola kaki Pagaran Tapah,” ucap Fandri.

Setelah duduk bersama, korban bersama temannya langsung pulang ke pondok dengan cara mengendap-endap atau sembunyi.

“Korban dan temannya ketahuan, tersangka melaporkan ke kepala sekolah,” jelas Fandri.

Pada akhirnya, korban dan rekannya mendapat hukuman dengan cara masuk ke kolam di depan asrama, sebelumnya tersangka sempat menampar santri tersebut sebelum mereka direndam selama 5 menit.

Kemudian menyuruh mereka untuk menyelam dan membasahi kepala. Setelah itu mereka keluar dari kolam satu per satu dan menyuruh mandi untuk bersih-bersih badan. Namun korban Hafiz tidak keluar dari kolam,” katanya.

Kemudian, santri bernama Putra dan Sahdan turun ke kolam untuk mengangkat korban yang sudah tak bergerak. “Korban dibawa ke rumah sakit di Ujung Batu, Rokan Hulu, untuk diberikan pertolongan. Tetapi, setelah diperiksa korban sudah meninggal dunia,” kata Mardiono.

Polisi telah mengamankan barang bukti baju korban dan sudah memeriksan 8 orang saksi mata serta kepala sekolah.

Atas kejadian tersebut, pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara. (KEPRIONLINE.CO.ID).

Tags: berendam di kolam ikanDihukumrokan hulusantri tewasTakfizul Qur’an Ar – Royan
Sebelumnya

Ternyata! Anak Bungsu Ferdy Sambo Bukan Darah Dagingnya, Tetapi Anak Hasil Ini, Simak Baik – Baik

Berikutnya

Wakil Ketua Dewan Pers: Perusahaan Pers yang Kerjasama Dengan Pemda Harus Sudah Terdata di Dewan Pers

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
22
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepri Kini Punya Cold Storage Menyimpan Cabai, Mampu Bertahan Hingga 3 Bulan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Yuliana & Yuliani Kembar Siam Pertama yang Berhasil Dioperasi di Indonesia, Sukses Jadi Dokter

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.