Minggu, 26 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Wabup Osit Tegaskan RDTR Disusun Untuk Manfaat Bersama

Kepri Online
18 Oktober 2023
di BINTAN
0

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara terperinci.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan menggelar Forum Group Discussion (FGD) dengan membahas Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) secara terperinci.

Forum ini dilanjutkan dengan pembahasan luas kavling minimum kawasan perkotaan di Kijang.

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13

Upaya ini merupakan wujud keterpaduan pembangunan wilayah Kabupaten Bintan, dan mewujudkan keserasian pembangunan sekitar wilayah tersebut.

Wakil Bupati (Wabup) Bintan, Ahdi Muqsith menyampaikan disusunnya RDTR ini dapat memberikan arah pembangunan yang terbaik bagi masyarakat Bintan.

“RDTR miliki manfaat dalam mengarahkan pembangunan sejak dini, agar terciptanya pemanfaatan ruang secara efektif, tepat guna, spesifik dan konkret,” kata Osit. Rabu (18/10).

Diketahui, pembahasan ini dilengkapi Peraturan Daerah (Perda) tentang bangunan gedung. Lalu, mengendalikan pertumbuhan fisik suatu lingkungan atau kawasan.

Lagi, dikatakan Osit, bahwa menjamin implementasi pembangunan agar sesuai dengan aspirasi dan kebutuhan.

“Pengembangan lingkungan/kawasan yang berkelanjutan serta menjamin terpeliharanya hasil pembangunan pasca pelaksanaan,” ujarnya.

Disampaikan juga saat ini RDTR turut menjadi syarat untuk mendirikan usaha melalui online single submission (OSS) berbasis risiko.

Hal tersebut diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Penataan Ruang.

Oleh sebab itu, mengingat kondisi Kabupaten Bintan yang terletak pada kawasan strategis dan berdekatan dengan Singapura maupun Malaysia hingga berdekatan dengan selat malaka.

Dimana merupakan salah satu jalur pelayaran tersibuk di dunia yang memiliki potensi besar, terutama pada bidang pariwisata dan industri maritim.

“FGD ini dilakukan penuh semangat agar memberikan masukan-masukan yang membangun. Lalu pada penyusunan RDTR ini dapat berjalan dengan hasil yang maksimal,” tuturnya.

Diperlukan juga adanya koordinasi yang sinergis dan harmonis bersama Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten serta dukungan dari masyarakat.

“Diharapkan dari produk yang nantinya dihasilkan dapat menindaklanjuti menjadi materi teknis sebagai dasar penyusunan peraturan Kepala Daerah terkait RDTR,” tutupnya. (Afio)

Tags: Pemkab Bintan Gelar FGDRDTR
Sebelumnya

Amankan Pemilu 2024, Polda Kepri Gelar Operasi Mantap Brata

Berikutnya

Kedepankan 4 Pilar Pembangunan Nasional, Pemkab Bintan Gelar Rapat TKPKD

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
12
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
13
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
14

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima  Orang Diamankan

    TNI AL Gagalkan Penyeludupan Pasir Timah Seberat 1,9 Ton, Lima Orang Diamankan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Temukan Realisasi Belanja ASN di 14 OPD Karimun Tidak Sesuai Ketentuan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Carolein Parewang Terdakwa Kasus Penggelapan Mobil Rental Pukul Ponsel Wartawan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Karimun Harap Proyek FPSO Bahtera Haluan Lestari Serap Ribuan Tenaga Kerja Lokal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Beredar Video Workshop PT VME di Terjang Angin Puting Beliung

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ini Fitnah, PT MPK Diminta Membuktikan Dugaan Pemerasan yang Dilakukan Oleh Kadishub Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Perjuangan Seorang Ibu Sampai ke Mahkamah Agung, Berharap Negara Buka Mata Berikan Keadilan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kecam Tindakan Intimidasi terhadap Wartawan di Pengadilan, PWI Kepri Desak Evaluasi SOP Pengawalan Tahanan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.