BINTAN – Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) menggelar Monitoring dan Evaluasi Rencana Kerja Tahunan Reformasi Birokrasi (RKT RB) Triwulan IV (B12) Tahun 2023 secara virtual di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang, Rabu, (6/12/2023).
Pelaksanaan ini dibuka secara resmi oleh Inspektur Jenderal (Irjen) Kemenkumham Razilu menyampaikan, bahwa reformasi birokrasi harus berdampak langsung kepada masyarakat.
Digitalisasi pemerintahan menjadi pendorong nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kemenkumham yang berujung pada meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diselenggarakan.
“Reformasi birokrasi harus berdampak langsung kepada masyarakat. Digitalisasi pemerintahan menjadi pendorong nyata dalam peningkatan kualitas pelayanan publik di Kemenkumham yang berujung pada meningkatnya kepuasan masyarakat terhadap pelayanan yang diselenggarakan,” ujar Razilu.
Razilu juga menambahkan bahwa Kemenkumham harus mempercepat pencapaian tujuan RB dengan menerapkan sistem double track yaitu RB General dan RB tematik sesuai dengan Permenpan nomor 3 tahun 2023 tentang road map RB.
“Kemenkumham harus mempercepat pencapaian tujuan RB dengan menerapkan sistem double track yaitu RB General dan RB tematik sesuai dengan Permenpan nomor 3 tahun 2023 tentang ROAD MAP RB,” tegasnya.
Disamping itu, Inspektur Wilayah II Kemenkumham, Lilik Sujandi menyampaikan isu strategis dari tahun 2020 sampai 2024, dan melakukan penyiapan tindak lanjut penguatan RB Berdampak tahun 2024.
“Isu strategis dari tahun 2020 sampai 2024 adalah penguatan tata kelola pemerintahan yang baik, penguatan profesionalisme dan kompetensi aparatur, penguatan pengawasan dan pengendalian, dan penguatan akuntabilitas kinerja,” kata Lilik.
Kegiatan Monev RKT RB Triwulan IV ini diikuti oleh seluruh satker di lingkungan Kemenkumham. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan dan memberikan rekomendasi dalam rangka perbaikan pelaksanaan Reformasi Birokrasi di lingkungan Kemenkumham.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghasilkan data dukung yang sesuai dengan pedoman serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai dengan kaidah.






