Keprionline.co.id, Karimun – Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Pengelolaan Pendapatan Daerah (PPD) Karimun, Bapenda Provinsi Kepri melakukan penertiban kepatuhan wajib pajak kendaraan di Jalan A.Yani Tanjung Balai Karimun, Senin ( 9/102023) sekitar pukul 17.00 WIB.
Kepala UPTD Kepala Kantor UPTD PPD Karimun Bapenda Provinsi Kepri, Nelly Angrina mengakui banyak kendaraan di Tanjung Balai Karimun yang belum melakukan pembayaran pajak kendaraan, jadi terpaksa kita turun kelapangan untuk mengedukasi masyarakat agar taat dalam membayar pajak kendaraan, agar capaian penerimaan pajak di Kabupaten Karimun meningkat,” ungkap Nelly kepada media.
“Razia kepatuhan pajak kendaraan roda dua dan empat di Karimun akan kita lakukan dua kali sebulan, Hal ini untuk menyadarkan masyarakat Karimun agar patuh melalukan pembayaran pajak ke daerah, Saat ini pencapaian pembataran pajak kendaraan roda dua dan empat masih belum mencapai target, tentu melalui razia ini kami berharap masyarakat Karimun melakukan pembayaran pajak dengan tepat waktu, kata Nelly Angrina. ( Jantua ).






