KEPRIONLINE.CO.ID,OPINI – Teguh hati untuk tugas suci ini kata yang tepat untuk para pekerja jurnaslistik di Provinsi Kepulauan Riau ( Kepri ) ditengah pandemi virus corona ( Covid 19 ), Dimana untuk mendapatkan sebuah informasi untuk kebutuhan publik sampai lupa akan keselamatan diri yang bisa berisiko terinfeksi covid 19 .
Tetapi siapa yang peduli akan hal itu ? ditengah wabah ini,tugas jurnalis sangat penting untuk menyampaikan informasi yang akurat kepublik sehingga tidak terjadi informasi simpang siur tentang dampak covid 19 yang bisa menimbulkan kepanikan ditengah masyarakat.
Ditengah pendemi Covid 19 bukan hanya teror atau ancaman yang akan menghantui jurnaslistik tetapi ancaman terinfeksi covid 19 menjadi tantangan yang dihadapi para jurnaslis di Provinsi Kepulauan Riau.
Catatan media Keprionline.co.id salah satu bukti covid 19 ini menjadi ancaman bagi para pekerja jurnaslistik,Dimana pada bulan April dua rekan jurnalis harus menjalani pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 karena meliput kegiatan Wali Kota Tanjungpinang Alm Syahrul di Lanud Tanjungpinang dalam agenda penyerahan bantuan APD dari pemerintah pusat kepada Pemkot Tanjungpinang.
Realita diatas membuka mata pemerintah untuk mengakui bahwa jurnalis merupakan profesi yang berada di garis terdepan dalam memerangi penyebaran virus Covid-19 khususnya di sisi penyampaian informasi serta mengedukasi masyarakat. Tetapi apa yang didapat Jurnaslis atas kinerja keras ini selain dari hempitan ekonomi.
Memang saat ini dampak covid 19 dirasakan semua kalangan, Tetapi pemerintah harus membuka kacamata untuk melihat lebih fokus peran jurnaslis dalam meghadapi pandemi covid 19 disaat ekonomi sudah terkurung tetapi jurnaslis masih bisa menjalankan fungsinya untuk memberikan informasi yang jernih di era banjir informasi yang kerap memberi kecemasan.
Kita bisa bayangkan banjirnya informasi simpang siur terkait Covid 19 ditengah-tengah masyarakat tetapi bisa dinetralisir oleh jurnaslis disaat hempitan ekonomi selalu menghantui para jurnaslis setiap saat.
Dari hal diatas Pemerintah tidak bisa mengabaikan peran pers dan pemerintah harus memberikan perhatian khusus untuk profesi ini dengan tidak memangkas anggaran media yang sudah teranggarkan sebelum ada pandemi ini.
Selain itu pemerintah harus mencari solusi dan membayarkan kerjasama media berupa iklan dan berita Advetorial dengan tepat waktu setiap bulannya,selama pandemi covid 19 sehingga tugas jurnalis bisa bekerja maksimal mengedukuasi masyarakat ditengah pandemi covid 19 ini . ( KEPRIONLINE.COM OPINI / JANTUA DOLOK 1000 ) .






