KEPRIONLINE.CO.ID,BATAM – Pelarian tersangka koruptor Romius Yasin alias Romi berakhir sudah setelah tim Intelijen Kejaksaan Agung (Kejagung) bekerjasama dengan Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kejati Kepri), dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Batam menangkap sang koruptor di Minggu (30/8) malam di Perumahan Buana Vista, Batam Kota.
Pengakuan seorang Security Buana Vista bernama G.Silalahi tidak mengetahui ada warga yang ditangkap intelejen kejaksaan Perumahan Buana Vista Kelurahan Belian dan saya sangat terkejut mendegar informasi ini,Selain itu Ketua RW Perumahan Buana Vista bernama Boy saat saya tanyakan melalui sambungan seluler tidak mengetahui adanya penangkapan tersangka korupsi, kata G Silalahi .
Sebelumnya tersangka korupsi Berta Romius Yasin alias Romi melarikan diri saat akan disidangkan di Pengadilan Negeri Tanjungpinag. Buronan ini adalah terpidana kasus korupsi Dermaga Desa Bakong Kecamatan Singkep Barat Lingga tahun 2008,waktu itu berdasarkan putusan Pengadilan, pelaku dijatuhi hukuman penjara selama 3 tahun dikenakan uang pengganti sebesar Rp 634 juta. ( KEPRIONLINE.CO.ID BATAM GRD SILALAHI ) .






