Rabu, 23 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Tim Gabungan Opsnal Satreskrim Polres Bintan dan Bintim Tangkap Pelaku Hipnotis

A Husien Widjaya
7 Januari 2024
di BINTAN
0

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bintan dan Opsnal Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Pelaku Hipnotis di Tanjungpinang.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Seorang perempuan inisal R diduga pelaku hipnotis ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur saat melancarkan aksinya di Jalan Cenderawasih Tanjungpinang. Jumat, (5/1/2024).

Pelaku R merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang sebelumnya melakukan aksi hipnotis di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21

Polisi berhasil ungkap kasus ini karena telah menerima laporan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bintan Timur.

“Kita ungkap karena kita mendapatkan laporan di Kijang, kita amankan pelaku di Tanjungpinang. Terima laporan atau informasi pelaku juga melancarkan aksinya di Tanjungpinang, ” kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto. Minggu, (7/1/2024).

Disamping itu, pengakuan R kepada polisi bahwa disaat dirinya berhasil hipnotis, pelaku menyuruh melepas barang berharga, dan korban juga disuruh menunduk sembari membaca syahadat.

“Modusnya setelah perhiasan diambil, korban diminta untuk menunduk baca bismillah dan syahadat,” ujarnya.

Lalu, ditambahkan Kapolsek, bahwa barang bukti yang diamankan berupa emas cincin uang tunai dan satu (1) unit mobil avanza warna putih.

“Kita berhasil amankan barang bukti emas, uang dan tumpukan kertas beserta satu unit mobil avanza putih. Lalu, pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Bintim,” tutupnya melalui sambungan telfon seluler.

Pengungkapan kasus penipuan dengan cara hipnotis ini dipimpin langsung oleh Panit 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Matondang beserta anggota Opsnal Satreskrim Polres Bintan, dan anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.

Tags: Pelaku HipnotisSatreskrim Polres BintanUnit Reskrim Polsek Bintan Timur
Sebelumnya

Jelang Pemilu 2024, TNI Polri Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Bintan

Berikutnya

Polsek Moro Serahkan Bansos Kepada Korban Banjir

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
18
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
18

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GM FKPPI dan GERAK Minta APH Tindak Perjudian Cap Jie Kie Diduga Masih Berjalan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Massa Datangi Rumah Sakit Budi Kemuliaan Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Rasakan Kenyamanan Lewat Program Jaga Karimun Kampung Kite Bersama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.