Senin, 20 April 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Tim Gabungan Opsnal Satreskrim Polres Bintan dan Bintim Tangkap Pelaku Hipnotis

Kepri Online
7 Januari 2024
di BINTAN
0

Tim Opsnal Satreskrim Polres Bintan dan Opsnal Unit Reskrim Polsek Bintan Timur Tangkap Pelaku Hipnotis di Tanjungpinang.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

BINTAN – Seorang perempuan inisal R diduga pelaku hipnotis ditangkap Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Timur saat melancarkan aksinya di Jalan Cenderawasih Tanjungpinang. Jumat, (5/1/2024).

Pelaku R merupakan Ibu Rumah Tangga (IRT) yang sebelumnya melakukan aksi hipnotis di Kecamatan Bintan Timur, Kabupaten Bintan.

Baca Juga

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14

Polisi berhasil ungkap kasus ini karena telah menerima laporan masyarakat di wilayah hukum Polsek Bintan Timur.

“Kita ungkap karena kita mendapatkan laporan di Kijang, kita amankan pelaku di Tanjungpinang. Terima laporan atau informasi pelaku juga melancarkan aksinya di Tanjungpinang, ” kata Kapolsek Bintan Timur, AKP Rugianto. Minggu, (7/1/2024).

Disamping itu, pengakuan R kepada polisi bahwa disaat dirinya berhasil hipnotis, pelaku menyuruh melepas barang berharga, dan korban juga disuruh menunduk sembari membaca syahadat.

“Modusnya setelah perhiasan diambil, korban diminta untuk menunduk baca bismillah dan syahadat,” ujarnya.

Lalu, ditambahkan Kapolsek, bahwa barang bukti yang diamankan berupa emas cincin uang tunai dan satu (1) unit mobil avanza warna putih.

“Kita berhasil amankan barang bukti emas, uang dan tumpukan kertas beserta satu unit mobil avanza putih. Lalu, pelaku dan barang bukti kita amankan di Mapolsek Bintim,” tutupnya melalui sambungan telfon seluler.

Pengungkapan kasus penipuan dengan cara hipnotis ini dipimpin langsung oleh Panit 2 Opsnal Unit Reskrim Polsek Bintan Timur, Ipda Matondang beserta anggota Opsnal Satreskrim Polres Bintan, dan anggota Unit Reskrim Polsek Bintan Timur.

Tags: Pelaku HipnotisSatreskrim Polres BintanUnit Reskrim Polsek Bintan Timur
Sebelumnya

Jelang Pemilu 2024, TNI Polri Wujudkan Kamtibmas Kondusif di Bintan

Berikutnya

Polsek Moro Serahkan Bansos Kepada Korban Banjir

Berita Terkait

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon
BINTAN

Puluhan Permohonan Paspor Ditolak, Imigrasi Tanjung Uban Perketat Wawancara Pemohon

10 April 2026
11
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

3 April 2026
14
Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri
BINTAN

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

31 Maret 2026
10

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    Bripda Natanael Tewas di Asrama Polisi Polda Kepri, Diduga di Aniaya Senior

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jetty Teluk Paku Diperbaiki, PT KIC Optimistis Dongkrak Ekonomi dan Tarik Investor

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Mantan Pekerja di Kawasan Industri Batam Bayu Suhendra Klaim Dipecat, Diduga Gara-Gara Melaksanakan Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Telan DAK 9 Milyar Lebih, Ponton Pelabuhan KPK Tanpa Atap

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua DPD Perpat Batam Desak DPRD Panggil Perusahaan Terkait Dugaan PHK Usai Sholat Jumat

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kalahkan Gaji ASN, Gaji Pegawai SPPG Mulai Rp100 Ribu per Hari hingga Rp6,5 Juta

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ratusan WNA China Diduga Bekerja Ilegal di Batam, Perusahaan Klaim Hanya Belasan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kerusakan Mesin, Dua Nelayan Asal Karimun Hanyut Perairan Kukup Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Laporan Dugaan Maladministrasi, Ombudsman Kepri Tindak Lanjuti Laporan Sandra Fairul

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polsek Kundur Salurkan Life Jacket dan Sembako untuk Nelayan di Ungar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.