KEPRIONLINE.CO.ID,NASIONAL- Aksi bejat seorang dukun santet di Kota Parepare, Sulawesi Selatan (Sulsel) M (44) mencabuli 2 anak tirinya terungkap. Kepada polisi, M mengaku mencabuli anak tirinya itu sejak Desember 2019.
“Kedua korban dipaksa dan diancam dibunuh jika berani mengadu ke ibu kandungnya,” ujar Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing dalam keterangannya, Senin (30/11/2020).
Sementara itu, menurut Kanit PPA Satreskrim Polres Parepare, Aipda Dewi Natalia, aksi bejat M itu dilakukan saat istrinya tengah bekerja di luar rumah. Istri M diketahui berprofesi sebagai tukang cuci keliling.
“Ibu korban merupakan tukang cuci keliling, saat rumah kosong, disitulah tersngka melakukan perbuatan bejatnya,”kata Aipda Dewi.
Kasus ini terungkap setelah salah satu korban melapor kepada neneknya. Polisi yang menerima laporan nenek korban langsung melakukan penyelidikan.
Kembali ke keterangan Kasat Reskrim Polres Parepare Iptu Asian Sihombing, selain menangkap M, polisi juga menyita barang bukti lainnya yang diduga terkait aksi cabul pelaku. Sejumlah benda yang diduga terkait perdukugnan juga disita.
“Kata tetanggga tersangka adalah dukun santet, namun itu masih pendalaman lebih jauh,” ujar Iptu Asian.
Atas perbuatannya tersangka akan dijerat pasal pasal 82 ayat 1 dan 2 junto Pasal 76E UU RI Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukumaan maksimal 15 tahun penjara. (Sumber detiknews)

