Selasa, 29 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Tersangka Pedofilia Berakhir di Penjara, 3 Anak di Bintan Jadi Korban

kepri online
20 Mei 2023
di BINTAN
0
Tersangka Pedofilia Berakhir di Penjara, 3 Anak di Bintan Jadi Korban

oleh Kapolsek Binut, Kompol Suwitnyo didampingi Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong dan Kanit Reskrim Polsek Binut gelar konfrensi pers terkait kasus pencabulan anak di bawah umur di Halaman Mapolsek Binut.

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Bintan – Kepolisian Sektor (Polsek) Bintan Utara (Binut) ungkap kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur (Pedofilia) di Tanjung Uban, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau. Sabtu (20/05).

Ungkap kasus pencabulan anak dibawah umur ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Binut, Kompol Suwitnyo didampingi Kasat Reskrim Polres Bintan, AKP Marganda P Limbong dan Kanit Reskrim Polsek Binut di Halaman Mapolsek Binut.

Baca Juga

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
19
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21

Diketahui tersangka AP (41) melakukan aksi bejatnya ini sejak pertengahan bulan november 2021 sampai dengan 09 Mei 2023.

Korban yang disasarkan ini tercatat masih sangat kecil, sehingga dikategorikan anak dibawah umur.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Binut, Kompol Suwitnyo bahwa sebanyak tiga (3) korban ini dicabuli ditempat yang berbeda.

“Tersangka mencabuli para korban disalah satu kamar mandi masjid, rumah kosong dan sebuah pondok yang semuanya berlokasi di Tanjung Uban,” kata Kompol Suwitnyo didampingi Kasatreskrim AKP Marganda. Jumat (19/05).

Suwitnyo menambahkan bahwa modus tersangka kepada ketiga korban dengan memberikan uang tunai.

“Modus ketiga korban sama yakni memberikan sejumlah uang tunai dengan nominal yang bervariasi, ” tambahnya.

Disamping itu, AKP Marganda menegaskan bahwa prilakunya tertangkap basah oleh warga.

“Orang tua korban lapor, sehingga kami melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku hingga ditemukan, dan dilakukan introgasi pelaku sampai pelaku mengakui perbuatannya, ” tegasnya.

Dikatakan, Marganda untuk penanganan para korban agar tidak terjadi trauma mendalam, pihaknya sudah berkolaborasi bersama Kementerian dan Dinas Sosial Bintan.

“Ada program rehabilitasinya, nanti dari pihak terkait yang menangani korban agar tidak memiliki trauma panjang bahkan bisa melalukan sebaliknya,” tambahnya.

Berkesempatan menanyakan tersangka, AP mengatakan dirinya sewaktu menduduki Sekolah Dasar (SD) menjadi korban Pedofilia.

“Kelas 4 SD saya korban,” ungkap tersangka AP.

Atas perbuatan pelaku, AP terancam dengan ancaman hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda lima (5) miliar rupiah, dan bisa bertambah karena dikenakan pasal pemberatan yakni perbuatan yang berulang. (oppy)

Tags: AKP Marganda P LimbongAnak dibawah umurKasat Reskrim Polres BintanPedofiliapencabulan anak
Sebelumnya

Lengkap Dengan Cafe, Wali Kota Resmikan Lapangan Badminton Abhimata

Berikutnya

Provinsi Kepri Dapat Anggaran Rp646 Miliar dari Kementerian PUPR Untuk Penanganan Jalan Daerah

Berita Terkait

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng
BINTAN

Kepedulian PWI Bintan Hadirkan Rumah Layak Huni bagi Kim Leng

4 September 2026
19
SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa
BINTAN

SMSI Kepri Kukuhkan News Room Jaksa Garda Desa,Perkuat Pengawasan dan Pendampingan Desa

28 Agustus 2026
21
Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga
BINTAN

Ambulans Milik Desa Penaah Menjadi Sorotan Warga

19 Agustus 2026
21

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Zombie Ternyata ada di Dunia Nyata, Jamur ini yang Menjadi Penyebabnya

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Fesly Abadi Paranoan Tidak Ditetapkan Tersangka, Tokoh Masyarakat Langsung Mempertanyakan Ditreskrimsus Polda Kepri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.