Jumat, 10 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BINTAN

Tersangka Kasus Narkoba Meninggal di Dalam Sel

Redaksi
7 November 2023
di BINTAN
0
Tersangka Kasus Narkoba Meninggal di Dalam Sel
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline. co. Id, Bintan – Polres Bintan dan Polsek Jajaran berhasil menangkap Satu kurir narkotika jenis sabu di pelabuhan Seri Bayintan Kijang Kabuapetan Bintan pada Jum’at 03 November 2023 pukul 13.00 wib.

Pelaku yakni T (41) bekerja di galangan kapal di Kota Batam, namun yang bersangkutan beralih profesi sebagai kurir sabu yang mana barang haram tersebut akan dibawah ke Kendari Sulawesi Tenggara (Sulteng) melalui kapal KM Umsini, Selasa (07/11/2023)

Baca Juga

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
10
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
10

Dirinya berhasil ditangkap Stnarkoba Polres Bintan setelah mendapatkan laporan dari masyarakat jika yang bersangkutan akan berangkat pukul 01.00 dini hari. Tidak menunggu lama pihak kepolisian langsung menuju lokasi keberadaan pelaku yang saat itu sudah berada di atas kapal.

“Pelaku sudah berada di atas kapal dan saat itu tim langsung menggelar pelaku dan amankan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram” jelas Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida.

Ia menyebutkan, dari Penangakapan tersebut pelaku langsung di bawah ke Mapolres Bintan guna pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut terkait asal usul barang haram tersebut.

Hasil introgasi.

Dari hasil interogasi sementara, lanjut Kasat Narkoba Polres Bintan, pelaku dari Batam menuju Kota Tanjungpinang melalui pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) kemudian menuju di salah satu hotel di Tanjungpinang yang berada di Jalan Pancur.

“Saat pelaku menginap di salah satu kamar hotel dari pemeriksaan CCtV diduga seorang wanita mengantarkan sabu terhadap pelaku” terangnya.

Ke esokan harinya, lanjutnya, pelaku T (41) menuju ke pelabuhan Kijang untuk berangkat dan membawa sabu yang disimpan dalam tasnya hingga akhirnya pelaku ditangkapnya.

Dua hari di dalam Sel

Dua hari setelah Penangkapan T(41) tepatnya di hari Minggu 05 November 2023 pelaku ditemukan tewas dengan kondisi tergantung di fentilasi dalam sel dengan menggunakan handuk kecil.

“Korban ditemukan sudha tidak bernyawa dimana saat itu petugas jaga hendak mengantarkan makan kemudian melihat korban tergantung” jelasnya.

Dari kejadian tersebut, Mapolres Bintan dihebokan adanya salah satu tahan narkoba yang baru beberapa hari di tangkap dengan barang bukti sabu sebanyak 1,5 kilo gram.

“Sebelum tewas pelaku sempat diintrogasi dan mengaku barang tersebut berasa dari Malaysia dan akan dibawah ke Kendari Sulteng ” terangnya.

Atas kejadian tersebut jenazah T (41) dibawah ke RSUP Provinsi Kepri hlguna dilakuakn visum penyebab kematian korban. Dari hasil visum tersebut mengatakan jika korban murni gantung diri.

“Dari hasil visum korban murni gantung diri dan dugaan korban depresi akibat kasus yang dialami” sambung Sofyan Rida.

Jenazah Tersangaka di pulangkan

Setelah hasil visum dikeluarkan pihak RSUP pihak kepolisian menghubungi pihak keluarga dan meminta jenazahnya untuk dipulangkan di kampung halamannya untuk dikebumikan.

“Jenazah kita berangkat melalui Badra Hang Nadim Batam menggunakan pesawat Lion air menuju Surabaya dan berlanjut ke kampung halamannya” imbuhnya.

Saat ini jenazah T (41) sekaligus kurir narkoba jaringan internasional tiba dikampung halaman yang mana pesawat yang membawa korban akan tiba kampung halaman pukul 19.00 wib.

“Ada pihak kelurag yang menjemput korban dan juga di kawal pihak kepolisian Samapi ke bandara Batam” tutupnya.

Kasus di Tutup (SP3)

Terkait kasus narkoba yang menjerat T (41) Kasat Narkoba Polres Bintan Iptu Syofian Rida mengatakan, kasus ini akan dihentikan setelah dilakukan gelar perkara di Polda Kepri.

“Untuk gelar perkara rencananya akan dilaksanakan di Polda Kepri dalam Minggu ini” tutupnya. ( Lita).

Tags: Kurir Sabu Jaringan Internasional Tewas Diduga Gantung Diri di Sel Mapolres Bintan.
Sebelumnya

Wabup Osit Buka Rakor Penyusunan Rencana Kontingensi di Bintan

Berikutnya

Ikuti Sail Cendrawasih, Lanal TBK Bina Mental Pemuda-pemudi

Berita Terkait

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Taat Pajak Dapat Sembako, UPTD PPD Tanjungbatu Beri Apresiasi kepada Wajib Pajak

25 Juni 2026
10
Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal
BINTAN

Subsidi Bunga 0 Persen hingga QRIS Gratis, Pemkab Bintan Perkuat UMKM Lokal

25 Juni 2026
10
Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi
BINTAN

Lanal Bintan Gelar Bakti Sosial untuk 300 Warga, Wabup Deby Tekankan Pentingnya Kolaborasi

24 Juni 2026
11

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolres Karimun Pimpin Sertijab Enam Jabatan Strategis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Kualitas Udara Debu Blasting PT Saipem, Warga Kampung Ambat Jaya Desa Pangke : Pertanyakan Acuan PT SI

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Perbarui RIPPM di Belitung, Libatkan Pemda dan Masyarakat Susun Program Pemberdayaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.