Rabu, 1 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Terbukti Miliki Utang Senilai Rp 12,9 Miliar , Kurator Ekseskusi Perusahaan Pelayaran Asal Malaysia

Redaksi
22 November 2018
di KARIMUN
0
Terbukti Miliki Utang Senilai Rp 12,9 Miliar , Kurator Ekseskusi Perusahaan Pelayaran Asal Malaysia
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID , KARIMUN – Penaga Timur Perusahaan Pelayaran asal Malaysia yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Karimun di nyatakan Pailit berdasarkan Putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Medan Nomor:11/Pdt.Sus-PKPU-2018 pada tanggal 11 Oktober 2018, Putusan Pailit tersebut terjadi akibat dari Penaga Timur terbukti memiliki utang sejumlah 12,9 Milyar kepada 2 (dua) perusahaan Asal Indonesia yaitu PT Wijaya Artha Shiping (WAS) dan PT Ujung Medini Lestari (UML) dimana setelah jangka waktu yang di tentukan, Pihak Penaga tidak ada iktikad baik untuk melakukan Penawaran Perdamaian .

Sevent Roni Sianturi, SH selaku Kurator yang di angkat oleh Pengadilan mengatakan , ” jika Penaga Timur Perusahaan Asal Malaysia telah dinyatakan pailit oleh Putusan Pengadilan niaga Medan dan oleh karenanya sejak Putusan Pailit di ucapkan maka berdasarkan Pasal 24 ayat 1 juncto Pasal 16 ayat 1 UU Nomor 37 Tahun 2004 Kurator akan melaksanakan tugas Pengurusan dan/atau pemberesan atas harta pailit dan Penaga Timur tidak memiliki haknya walaupun atas putusan tersebut di lakukan Upaya – upaya hukum .

Baca Juga

Polres Karimun Salurkan 80 Paket Sembako, Wujud Kepedulian pada Masyarakat di HUT ke-80 Bhayangkara

Sularno Dilantik Jadi Pj Sekda Karimun, Bupati Tekankan Disiplin ASN

1 Juli 2026
4
Polres Karimun Salurkan 80 Paket Sembako, Wujud Kepedulian pada Masyarakat di HUT ke-80 Bhayangkara

Polres Karimun Salurkan 80 Paket Sembako, Wujud Kepedulian pada Masyarakat di HUT ke-80 Bhayangkara

1 Juli 2026
4

Selanjutnya Roni menjelaskan, berdasarkan Penetapan Hakim Pengawas Pengadilan tepatnya pada tanggal 25 Oktober 2018 Tim Kurator telah meminta Pihak KSOP Karimun untuk menyerahkan 1 (satu) unit Kapal MV TUAH 2 milik Penaga Timur kepada Tim Kurator dengan maksud untuk pengamanan Harta Pailit, namun pada saat itu Tim Kurator dan Pihak KSOP tidak mendapati Dokumen kapal dikarenakan Dokumen tersebut di larikan oleh Pihak PT. LINTAS LAUTAN INDONESIA selaku Agen yang di tunjuk oleh Penaga Timur, hal ini telah di tuangkan dalam Berita Acara Serah Terimsangaa Nomor: PL.201/01/01/KSOP.TBK-2018 yang di tandatangani oleh Kurator dan Ridwan Chaniago selaku kepala KSOP Kab Karimun , Kata Sevent Roni Sianturi, SH selaku Kurator Pengadilan . ( KEPRIONLINE KARIMUN / SUMBER EDWARD RAMBE SH ).

Sebelumnya

Asyik Tenggak Anggur Merah, Enam Pemuda Diamankan Polisi

Berikutnya

Edwar Kelvin Rambe SH Minta Dengan Tegas , Bagi Yang Tidak Punya Kepentingan Jangan Ikut Campur

Berita Terkait

Polres Karimun Salurkan 80 Paket Sembako, Wujud Kepedulian pada Masyarakat di HUT ke-80 Bhayangkara
KARIMUN

Sularno Dilantik Jadi Pj Sekda Karimun, Bupati Tekankan Disiplin ASN

1 Juli 2026
4
Polres Karimun Salurkan 80 Paket Sembako, Wujud Kepedulian pada Masyarakat di HUT ke-80 Bhayangkara
KARIMUN

Polres Karimun Salurkan 80 Paket Sembako, Wujud Kepedulian pada Masyarakat di HUT ke-80 Bhayangkara

1 Juli 2026
4
INTI Kepri Harap HKTI Jadi Motor Kebangkitan Pertanian dan Ketahanan Pangan Daerah
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Bangun Jalur Akses Nelayan Batu Kodok, Permudah Aktivitas Melaut

30 Juni 2026
7

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    Jumaga Nadeak S.H Terpilih Sebagai Ketua LPPD Provinsi Kepri Periode 2021- 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Ada Jalur Tikus Pengiriman Barang dari Batam ke Riau, Pengawasan FTZ Kembali Disorot

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • WNA Amerika Pembunuh Ibu dalam Koper di Bali Bebas Oktober 2021

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • HKTI Kepri Gelar Musda dan Lantik Pengurus Baru, Luncurkan Gerakan Ketahanan Pangan dari Pekarangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Karimun Siap 100 Persen Jadi Tuan Rumah POPDA X Kepri 2026, Targetkan Perputaran Ekonomi Rp4,2 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Hari Lingkungan Hidup Sedunia, PT TIMAH Dukung Penanaman Pohon dan Edukasi Sampah di Beltim

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Nyanyang Haris Pratamura Resmi Pimpin HKTI Kepri, Wamentan Luncurkan Gerbang Pangan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.