KEPRIONLINE.CO.ID , KARIMUN – Kuasa hukum PT Wijaya Artha Shiping (WAS) dan PT Ujung Medini Lestari (UML) , Edwar Kevin Rambe meminta dengan tegas kepada pihak yang tidak memiliki kepentingan terkait persoalan kliennya dengan Penaga Timur Perusahaan Pelayaran asal Malaysia yang beroperasi di Wilayah Kabupaten Karimun .
Kita harus tahu aturan hukum bahwa permasalahan klien saya sudah masuk ke ranah hukum, Jadi mari kita serahkan kepada Hukum yang berlaku, jangan sampai malah kita pula yang berurusan di depan hukum orang kita juga yang jadi Korban, kami ini Perusahaan Indonesia jauh- jauh mencari keadilan ke Medan sana, jangan pula di ganggu, kita ini Merah Putih harusnya bersatu melawan bangsa asing yang mencoba merongrong Kedaulatan Bangsa kita, bukan malah membantu mereka, ujar Kelvin .
“kami mengapresiasi atas tindakan – tindakan Kurator yang di angkat oleh Pengadilan , mereka tidak pandang buluh mereka betul – betul melakukan tugasnya dengan baik, bayangkan saja mereka jauh – jauh dari Medan ke pulau kita ini untuk melaksanakan Putusan, kami sudah mulai merasakan keadilan itu jangan pula ada oknum – oknum yang mencoba menggangu, kalau cerita Susah memang mereka tidak berfikir akan susahnya kami mencari keadilan ini , kata Kuasa hukum PT Wijaya Artha Shiping (WAS) dan PT Ujung Medini Lestari (UML) , Edwar Kevin Rambe melaui pesan releasenya yang dikirim ke redaksi Keprionline.co.id , Kamis ( 22 / 11 ) . ( KEPRIONLINE KARIMUN / JANTUA ) .






