Jumat, 18 September 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home WISATA KEPRI

Terbukti Korupsi Sekitar Rp 3,8 Triliun, Bos BUMN di China Dihukum Mati

A Husien Widjaya
7 Januari 2021
di WISATA KEPRI
0
Terbukti Korupsi Sekitar Rp 3,8 Triliun, Bos BUMN di China Dihukum Mati

sumber foto dari akun instagram smartgram

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,INTERNASIONAL- Seorang mantan bankir perusahaan penjaga aset pemerintah China dihukum mati, setelah dia terbukti korupsi dan menerima suap Rp 3,6 triliun, serta punya dua istri.

Lai Xiaomin, mantan anggota Partai Komunis China, memberikan pengakuan dalam tayangan televisi milik negara CCTV di Januari 2020.

Baca Juga

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

4 Agustus 2025
56
Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

25 Januari 2025
85

Saat itu, dia membeirkan pengakuan dengan foto yang memerlihatkan lembari penyimpanan dan brankas penuh berisi uang di apartemen di Beijing.

Pengadilan di Tianjin menyatakan, Lai secara gamblang manyalahgunakan posisinya demi mendapatkan keuntungan besar, dan menyebut korupsi yang dilakukanya sangat serius.

Berdasarkan keterangan pengadilan, Lai Xiaomin menunjukkan “niat kejahatan yang sangat serius” dengan keputusannya menerima suap dan korupsi.

Selain itu, mantan ketua Huarong Asset Management Co itu diketahui mempunyai dua istri, di mana dia juga mempunyai anak yang tak sah secara hukum.

Huarong merupakan satu dari empat perusahaan yang didirikan pada 1999 untuk membantu membersihkan utang yang membelit perbankan China.

Dilansir AFP Selasa (5/1/2020), kini perusahaan tersebut melakukan ekspansi usaha dengan fokus kepada pinjaman, investasi, dan bisnis properti.

Kejatuhan Lai dimulai pada April 2018, setelah penyidik tak hanya mencabutnya dari pekerjaannya, namun juga mencopotnya dari keanggotaan partai.

Dia juga disebut menggunakan posisinya untuk mencuri dana publik sebesar 25 juta yuan (Rp 53,8 miliar) sepanjang 2009 sampai 2018.

Saat membuat pengakuan di TV, Lai menuturkan dia menyimpan semua uang hasil kejahatannya. “Saya tak membelanjakannya sepeser pun,” ungkapnya.

Dia menyebut apartemennya sebagai supermarket, karena dia rutin berkunjung ke sana untuk sekadar menyimpan uang hasil korupsinya.

Mobil mewah, emas batangan

CCTV melaporkan bagaimana Lai, yang sempat bekerja di Komisi Regulator Perbankan China, menerima suap berbentuk mobil mewah dan emas batangan.

Media itu bahkan menyiarkan wawancara dengan pelaku yang mengakui perbuatannya bahkan sebelum mereka dihadapkan pada pengadilan.

Langkah itu sering dikritik pengacara maupun organisasi HAM karena memaksa seseorang untuk mengakui sesuatu dalam tekanan.

Foto yang dipublikasikan oleh pengadilan memperlihatkan si mantan bankir berdiri menghadap hakim yang kemudian menjatuhkan hukuman mati.

Hukuman itu memang mengakhiri salah satu kasus kejahatan finasial terbesar yang pernah menimpa “Negeri Panda”, dengan pemerintah makin tegas menindak praktik rasuah.

Namun di sisi lain, oposisi menyebut pemerintahan Presiden Xi Jinping menggunakan langkah itu untuk menyasar lawan yang mengritik kepemimpinan partai komunis.

Sejak Xi berkuasa pada 2013, banyak pejabat tinggi China yang dipenjara. Meski hanya satu yang kemudian dieksekusi mati, yakni Zhao Liping.

Amnesty International menduga, ada ribuan orang yang mendapatkan vonis mati dan dieksekusi di “Negeri Panda” setiap tahunnya.
(Sumber Kompas.com).

 

Tags: BosBUMNChinadiDihukumMati
Sebelumnya

Detik-detik Pencuri Tewas Setelah Diikat hingga Dipukul Pakai Talenan

Berikutnya

Iptu Elwin Kristanto SIK Jabat Kasatresnarkoba Karimun Gantikan AKP Rayendra Arga

Berita Terkait

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri
KEPRI TANJUNGPINANG

Kunjungan Wisata Nusantara dan Asing Meningkat Masuk ke Kepri

4 Agustus 2025
56
Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata
WISATA KEPRI

Tak Sekadar Jadi Wisata Edukasi Sejarah, Museum Timah Indonesia Mentok Berikan Efek Domino Bagi Sektor Pariwisata

25 Januari 2025
85
Dewi Aulia Wakili Kepri Ajang Pemilihan Miss Tourism World 2023 di Beijing
BATAM

Dewi Aulia Wakili Kepri Ajang Pemilihan Miss Tourism World 2023 di Beijing

23 September 2023
322

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Senangkan Hati Suami Mandul, Diam-Diam Istri Paksa Pria Lain Tidur Di Hotel Agar Bisa Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pertumbuhan Ekonomi Kepri Naik 6,99 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kebanyakan Nonton Bokep, Adik Cabuli Kakak Kandung Hingga Hamil

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Tunda Penyerahan Anugerah Warta Marwah, Hormati Suasana Duka Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.