KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Tak kuasa menahan nafsu saat melihat kemolekan tubuh seorang wanita, pria berusia 64 tahun ini nekat berbuat tindak asusila.
Pria tua bernama Abadi itu nekat memeluk wanita berinisia RT (47) dari belakang dan mencengkram kedua tangannya hingga tak bisa melepaskan diri.
Peristiwa itu terjadi di Desa Kuang Dalam, Kecamatan Rambang Kuang, Ogan Ilir, Sumatera Selatan pada akhir Januari lalu.
RT yang merasa terancam langsung berteriak hingga warga berdatangan dan pelaku melarikan diri. Pelaku akhirnya ditangkap Kamis (10/2/2022) saat ia kembali ke rumahnya di Desa Kuang Dalam.
Menurut keterangan dari aparat Polsek Muara Kuang, saat itu korban pelecehan berinisial RT (47 tahun) sedang mempersiapkan dagangan makanan di depan rumahnya di Desa Kuang Dalam.
“Tiba-tiba datang tersangka bernama Abadi, usia 64 tahun. Yang bersangkutan memeluk korban dari belakang,” kata Kapolsek Muara Kuang Iptu Hendri Rozin, Jumat (11/2/2022).
Tersangka juga mencengkeram kedua tangan korban hingga tak dapat melepaskan diri.
“Karena korban coba meronta, keduanya terjatuh dan korban tertimpa tubuh tersangka,” terang Hendri.
Peristiwa tersebut mengundang perhatian warga sekitar dan tersangka pun melarikan diri meninggalkan korban yang kesakitan karena lengan kirinya keseleo.
Polisi yang mendapat laporan lalu mencari tersangka yang dikabarkan kabur keluar desa. Hingga pada Kamis (10/2/2022) lalu, tersangka kembali ke kediamannya di Desa Kuang Dalam.
Polisi yang mengetahui kepulangan tersangka langsung mengamankannya.
“Tersangka kami amankan di kediamannya petang kemarin,” jelas Hendri.
Berdasarkan pengakuan tersangka, dirinya mengaku khilaf begitu melihat pantat bagian sensitif saat korban menunduk hendak menghidupkan kompor.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 289 KUHP tentang pencabulan dengan ancaman penjara sembilan tahun.
“Tersangka sedang diperiksa intensif guna proses lebih lanjut,” kata Hendri. (SUMBER: TribunPekanbaru.com).






