Keprionline.co.id, Batam – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam selaku Ketua Panitia STQH IX Tahun 2023 Tingkat Kota Batam, memimpin jalannya Rapat Pleno Dewan Hakim Penyelenggaraan STQH IX Tahun 2023, di Kantor Wali Kota Batam, Rabu (15/3/2023). Dalam rangka finalisasi hasil akhir dari lomba yang sudah dilaksanakan sejak tanggal 10 s.d. 15 Maret 2023.
Penentuan hasil akhir ini, merupakan ketok palu penetapan peserta terbaik I, II, III dan IV pada setiap cabang dan golongan seleksi STQH IX Tingkat Kota Batam tahun 1444 H/2023 M.
“Saya atas nama Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, mengucapkan terimakasih kepada bapak ibu yang sudah melaksanakan tugas sebagai dewan hakim STQH IX tingkat Kota Batam dengan baik,” ujarnya.
Mewakili Wali Kota Batam, Muhammad Rudi, Jefridin berharap hasil yang difinalkan merupakan hasil yang benar diperoleh oleh qori dan qoriah secara valid, sesuai dengan apa yang sudah disuguhkan secara maksimal dalam perlombaan.
Jefridin juga turut menyampaikan harapan dari Wali Kota Batam, agar pemenang dari STQH IX tingkat Kota Batam, nantinya dapat mengharumkan Nama Batam menjadi juara pada STQH Kepri di Tanjungbalai Karimun mendatang.
“Sesuai harapan Pak Wali Kemarin pada saat pembukaan, agar dewan hakim bertindak seadil-adilnya supaya peserta ini dapat membawa piala bergilir STQH Kepri tahun 2023 ke Batam,” katanya.
Jefridin menambahkan, hingga hari terakhir perlombaan, dirinya selaku panitia sama sekali tidak menerima ataupun mendengar keluhan baik dari khafilah, ofisial, pelatih dan sebagainya.
“Sampai detik ini tidak ada keluhan dan protes dari berbagai pihak, luar biasa. Ini pertanda sistemnya sudah berjalan dengan baik,” ujarnya.
Pihaknya berharap, hingga pelaksanaan penutupan sekaligus pengumuman STQH IX pada malam 15 Maret 2023 nanti tidak terdapat kendala-kendala yang berarti.
Adapun cabang-cabang lomba STQH IX yang bakal diumumkan yakni cabang tilawah al-qur’an Golongan anak-anak dan dewasa. Kedua cabang tahfidz al-qur’an untuk Golongan 1 juz tilawah; Golongan 5 juz tilawah; Golongan 10 juz ; Golongan 20 juz; dan Golongan 30 juz, putera dan puteri.
Selanjutnya, Ketiga Cabang tafsir al-qur’an golongan bahasa Arab putera dan puteri. Keempat cabang musabaqah hadits nabi yakni untuk Golongan hafalan 100 hadits dengan sanad putera dan puteri; Golongan hafalan 500 hadits tanpa sanad putera dan puteri. Kelima cabang qasidah rebana dan terakhir cabang bazar. (Gordon Silalahi)