Minggu, 18 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Segel Bea Cukai Rusak, Julius Katakan Ini Kelalaian

Redaksi
20 November 2025
di BATAM
0
Tiga Belas Kontainer Beras Ilegal Telah di Reekspor

Kantor Bea Cukai Kota Batam. ( Foto Net ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Batam – Polemik terkait dua kontainer milik PT PLS yang dikaitkan dengan Hasnan alias Asiong terus menjadi sorotan publik Batam. Kontainer yang berisi barang tegahan Bea Cukai itu kini berada dalam fokus penyidikan Polresta Barelang, namun masyarakat menilai terdapat banyak kejanggalan di balik proses pemindahan, perubahan jalur, hingga rusaknya segel resmi Bea Cukai.

Menurut keterangan masyarakat, proses pemindahan dua kontainer dari Pelabuhan Batuampar menuju gudang Bea Cukai di Tanjunguncang dianggap janggal karena dilakukan tanpa pengawalan fisik. Julius Simamora, salah satu tokoh masyarakat yang mengikuti perkembangan kasus ini, menilai alasan tersebut tidak masuk akal.

Baca Juga

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
15
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
24

“Pemindahan barang tegahan tanpa pengawalan itu absurd. Ini barang bukti yang berkaitan dengan potensi kebocoran uang negara. Alasan seperti itu seperti panggung sinetron saja. Kalau memang itu barang hasil penindakan, harusnya dikawal ketat, bukan dibiarkan begitu saja,” ujar Julius dengan nada kecewa kepada media, Kamis (20/11/2025) pagi

Ia menegaskan bahwa pembiaran ini memberi kesan adanya dugaan permainan antara oknum Bea Cukai dan jaringan pelaku yang diduga terlibat. Menurutnya, dua kontainer tersebut tidak hanya berisi barang tegahan biasa, tetapi berpotensi mengandung barang bernilai besar yang berkorelasi dengan tindak pidana ekonomi.

“Ini bukan barang kecil. Ini potensi kerugian negara. Kalau dibilang tidak dikawal tapi hanya disegel, itu aneh. Apalagi pada akhirnya segelnya ditemukan rusak. Artinya apa? Pengawasan itu tidak berjalan,” tambahnya.

Kepala Bidang Bimbingan Kepatuhan dan Layanan Informasi Bea Cukai Batam, Evi Octavia, membantah adanya unsur kelalaian. Menurutnya, proses pemindahan sudah sesuai prosedur penanganan barang tegahan.

Evi menjelaskan bahwa meskipun tidak dikawal personel, kontainer diklaim tetap dalam pengawasan sah karena telah dipasangi segel resmi Bea Cukai. Ia menyebut segel tersebut sebagai instrumen utama pengamanan yang seharusnya tidak bisa dibuka atau dirusak tanpa izin.

“Segel adalah bentuk pengawalan. Selama segel itu terpasang, pemindahan sudah dianggap dalam pengawasan. Dan jika segel itu rusak, maka jelas ada tindak pidana. Itu akan kami koordinasikan kepada penyidik kepolisian,” tegas Evi.

Ia menambahkan bahwa seluruh data pemindahan, nomor segel, waktu, rute, hingga titik tujuan telah terekam dalam sistem internal Bea Cukai. Dengan demikian, jika terjadi perubahan jalur atau aktivitas di luar ketentuan, sistem dapat menunjukkan siapa saja pihak yang mengakses serta mengetahui perpindahan tersebut.

“Kami terbuka dan kooperatif. Tidak ada yang kami tutupi. Penyimpangan apapun akan menjadi bagian dari penyelidikan,” ucapnya.

Kapolresta Barelang, Kombes Pol Zaenal Arifin, menyampaikan bahwa penyidikan tengah berjalan secara intensif dan menyeluruh. Ia menekankan bahwa polisi menelusuri seluruh perjalanan dua kontainer tersebut, mulai dari titik awal hingga akhirnya ditemukan di gudang yang digerebek.

“Semuanya sedang kita selidiki, mulai dari perubahan jalur, siapa yang mengarahkan, siapa yang terlibat, hingga kondisi segel ketika ditemukan. Tidak ada yang luput dari penyidikan,” kata Zaenal.

Ia juga menyebut bahwa penyidik tengah mendalami siapa yang memiliki akses terhadap kontainer dan otoritas untuk mengubah rute perjalanan. Menurutnya, temuan segel yang rusak menjadi salah satu elemen penting yang dapat mengarah pada identifikasi pelakunya.

“Kalau segel rusak berarti ada tindakan yang disengaja. Kita akan cari siapa pelakunya, apakah pihak eksternal atau bahkan ada keterlibatan oknum internal. Semua kemungkinan terbuka,” ujarnya tegas.

Zaenal menegaskan bahwa proses penyidikan dilakukan secara profesional, independen, dan tanpa intervensi. Semua pihak yang terkait atau berpotensi mengetahui detail pemindahan akan diperiksa, termasuk pejabat Bea Cukai, operator logistik, hingga pemilik gudang tempat kontainer ditemukan.

Di tengah memanasnya isu ini, masyarakat meminta agar Bea Cukai dan kepolisian tidak saling melempar tanggung jawab dan tidak membangun narasi yang tidak masuk akal. Publik menuntut transparansi penuh karena kasus ini berpotensi melibatkan kerugian negara dalam jumlah besar.

“Jangan sampai masyarakat merasa ditipu dengan alasan-alasan seperti sinetron. Ini menyangkut uang negara, menyangkut integritas institusi. Kalau ada oknum bermain, ungkap. Kalau ada mafia kontainer, bongkar,” tegas Julius. ( Oky ).

 

Sebelumnya

Nelayan Bagian Penting Dalam Arah Pembangunan Kota Batam

Berikutnya

Narkotika Dimusnahkan Sama dengan Menyelamatkan 28 Ribu Jiwa Dari Bahaya Narkoba

Berita Terkait

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air
BATAM

Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

15 Oktober 2026
15
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

7 Oktober 2026
24
Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak
BATAM

Tim Kuasa Hukum Yayasan IONKENEDIA Jangan Hambat Pembangunan Sarana Sosial Masyarakat Batak

6 Oktober 2026
15

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dua Orang Diduga Pengguna Narkoba Terjaring Raziah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT AAP Serahkan Beda Rumah dan Bantuan Paket Sembako ke Warga Teluk Lekup

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kawal Hak Pekerja Migran, KJRI Johor Bahru Dampingi Deportasi 114 WNI ke Tanah Air

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Danantara Indonesia Tegaskan Komitmen Peningkatan Layanan PLN

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polisi Bagikan Masker ke Pengguna Jalan, Jumlah Kasus ISPA Naik 38 Persen

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.