Minggu, 10 Mei 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Satu Setengah Juta Batang Rokok Dimusnahkan

Redaksi
2 Juli 2025
di KARIMUN
0
Satu Setengah Juta Batang Rokok Dimusnahkan

Pemusnahan Barang Bukti dari 77 Perkara di Halaman Kejari Karimun Prov. Kepri. Rabu, 02 Juli 2025. ( Foto istimewa ).

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Karimun – Sebanyak 1.525.680 batang yang tidak dilengkapi pita cukai, narkotika jenis sabu seberat 260.472 gram, ganja seberat 0,22 gram, pil ekstasi seberat 5,35 gram, puluhan unit Handphone berbagai merk, pakaian dan uang palsu dimusnahkan Kejari Karimun, Pemusnahan ini dilakukan di Halaman Kantor Kejaksaan Negeri Karimun, Rabu ( 02/07/2025).

Kepala Kejaksaan Negeri Karimun, Dr.Priyambudi mengatakan, Pemusnahan barang bukti tersebut yang sudah berkekutaan hukum tetap dari bulan Januari – Juni 2025.”

Baca Juga

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap

PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

9 Mei 2026
12
Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

8 Mei 2026
35

Dalam hal ini, masih Kajari Karimun, ada sebanyak 77 perkara yang diantaranya 74 perkara tindak pidana umum dan 3 tindak pidana khusus.

Di Kabupaten Karimun perkara narkoba di peringkat pertama, yang kita ketahui selat Malaka adalah jalur perlintasan peredaran narkotika Internasional maupun Nasional.

Yang paling menyedihkan, Karimun menjadi wilayah target pemasaran narkoba sehingga masyarakat karimun menjadi sasaran karena salah menggunakan narkoba.

Maka dari itu mari kita sama-sama untuk memerangi dan menyebarluaskan kesadaran bahaya dari peredaran dan penyelahgunaan narkoba, kita akan bangkitkan kesadaran masyarakat mulai dari keluarga kita sendiri agar jangan sekali sekali untuk menyentuh, mencoba narkotika apapun itu bentuknya.

Masih Kajari Karimun, untuk perkara di peringkat kedua adalah pencabulan atau persetubuhan, dimana korban serta pelakunya anak masih di bawah umur.

Untuk itu saya menghimbau kepada seluruh masyarakat Karimun khususnya orang tua agar lebih memberikan pendidikan, budi pekerti terhadap anak kita dan juga menjaga pergaulan di luar agar terhindar dari musibah dari korban maupun pelaku percabulan, ujar Kepala Kejari Karimun, Dr.Priyambudi, ( Jantua / ML ).

Tags: Satu Setengah Juta Batang Rokok Dimusnahkan
Sebelumnya

Peringati Hari Bhayangkara, Kaporles Yunita Pimpin Upacara dan Salurkan Paket Sembako

Berikutnya

Diduga Pengedar, Residivis Narkoba Diamankan Polisi di Kelurahan Sungai Enam

Berita Terkait

Polda Kepri Gagalkan Pengiriman PMI Ilegal ke Malaysia, Pasutri Jaringan TPPO Ditangkap
KARIMUN

PT TIMAH Bantu Biaya Pengobatan Bayi Penderita Hirschsprung di Karimun

9 Mei 2026
12
Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun
KARIMUN

Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

8 Mei 2026
35
Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?
KARIMUN

Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

7 Mei 2026
53

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    Penetapan Tersangka Dugaan Korupsi Rumah Sakit Pratama Nias Oleh Kejari Gunungsitoli Dinyatakan Cacat Prosedur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Kejari Gunungsitoli Perdana Digelar di PN Medan, Agenda Pemeriksaan Legalitas Para

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bea Cukai Razia Toko Makar 66,Toko Dasco Kapan ?

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sidang Prapid Hari Kedua, Kejari Gunungsitoli : Terkait Kerugian Negara Tidak Kami Tanggapi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Lanal Karimun Berhasil Amankan Pengiriman PMI Non Prosedural, Tekong Positif Gunakan Narkoba

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ormas Gempar Siap Membawa Pembaharuan Bagi Generasi Muda Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Solnet Diduga Tidak Miliki IPJ, Warga Minta Dihentikan Sementara

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Gapenta Apresiasi Kinerja Lanal Karimun, Polisi Diminta Terapkan Pasal dengan Hukuman Maksimal

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Gunung Sitoli Diprapidkan di Pengadilan Negeri Medan 4 Mei

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kasipidsus Kejari Gunung Sitoli Tidak Bisa Jelaskan Secara Rinci Kerugian Negara Terkait Dugaan Kasus Korupsi Rumah Sakit

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.