Keprionline.co.id, Tanjungpinang – Kecelakaan lalu lintas (Laka lantas) yang terjadi di Jalan DI Panjaitan KM 7 masih terus bergulir, Selasa (09/07/2024).
Dari kejadian tersebut Satlantas Polresta Tanjungpinang masih melakukan penyelidikan dan telah memanggil Lima orang saksi atas Laka lantas yang menyebabkan Satu orang tewas yakni DF (22).
Kejadian tersebut terjadi saat DF (22) melewati lobang galian pipa perusahaan daerah air minum (PDAM)
Kanit Gakkum Satlantas Polresta Tanjungpinang AKP Syaiful menyampaikan, pihaknya telah menerima laporan dari orang tua korban terkait laka lantas tersebut.
“Karena ini laka yang serius, ada korban meninggal dunia,” ujarnya saat diskusi terbuka tentang kecelakaan lalu lintas (laka lantas) yang digelar oleh Young Lawyers Committee (YLC) DPC Peradi Tanjungpinang.
“Cerita kejadiannya tidak biasa-biasa saja, karena diduga berkaitan dengan jalan, sehingga kami berhati-hati dan betul-betul mencari yang sesuai unsur-unsur hukum,” ungkapnya. ( Yo23).