Rabu, 29 Oktober 2025
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • HOME
  • KARIMUN
  • BATAM
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • WISATA KEPRI
    • SOSOK
      • POLITIK
      • OPINI
      • BISNIS
      • ADVETORIAL
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME
  • KEPRI
    • KARIMUN
    • BATAM
    • TANJUNG PINANG
    • BINTAN
    • LINGGA
    • NATUNA
    • ANAMBAS
  • SOSOK POLITIK OPINI BISNIS NASIONAL INTERNASIONAL ADVETORIAL
    Home KARIMUN

    Sabu Seberat 7.378 gram Asal  Malaysia Berhasil  Diamankan Polres Karimun

    Redaksi
    27 Januari 2023
    di KARIMUN
    0
    Sabu Seberat 7.378 gram Asal  Malaysia Berhasil  Diamankan Polres Karimun

    Polres Karimun berhasil menangkap tersangka narkotika jenis sabu seberat 7 gram.

    Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

    Keprionline.co.id, Kariimun  –  Narkotika jenis sabu seberat  7.378 gram asal Malaysia berhasil diamankan anggota Satnarkoba Polres Karimun, Minggu ( 22/01/ 2023 ).

    Kapolres Karimun , AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K mengatakan, Penangkapan sabu ini berawal dari informasi masyarakat yang masuk ke team personel Satnarkoba Polres Karimun adanya dugaan masuk barang narkotika dari Malaysia.

    Baca Juga

    Ketua Perpat Karimun Ajak Pemuda Tanamkan Nilai dan Semangat Sumpah Pemuda Untuk Generasi Penerus Bangsa

    Ketua Perpat Karimun Ajak Pemuda Tanamkan Nilai dan Semangat Sumpah Pemuda Untuk Generasi Penerus Bangsa

    28 Oktober 2025
    16
    Kapal Pompong Diduga Mengangkut BBM Ilegal Melintas di Perairan Pangke

    Kapal Pompong Diduga Mengangkut BBM Ilegal Melintas di Perairan Pangke

    27 Oktober 2025
    41

    Team dari Satnarkoba langsung bergerak cepat mengembangkan informasi  dari masyarakat dan melakukan penyelidikan dari hasil penyelidikan anggota Satnarkoba  berhasil menangkap salah satu tersangka inisial RJK di salah satu Hotel yang berada di  Kec. Karimun Kab. Karimun .

    Dari tangan tersangka polisi berhasil mengamankan barang bukti satu 7 bungkus narkotika jenis sabu seberat 7.378 gram yang dibungkus plastik teh china merk Guanyinwang bewarna Gold yang disimpan dalam speaker aktif, Polisi juga  mengamankan 1 unit speaker aktif berwarna hitam dan 1 unit handphone.

    Dari keterangan tersangka barang haram tersebut dibawa dari Malaysia menuju Kabupaten Karimun dan akan dibawa keluar dari Kabupaten Karimun.

    “Tersangka dapat disangkakan Pasal 114 ayat ( 1 ) dan ayat ( 2 ) Subsider 112 ayat (1) dan pasal 111 ayat (1) dan ayat (2) Undang – Undang RI No.35 tahun 2009 tentang Narkotika. Dengan ancaman hukuman paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun penjara atau hukuman seumur hidup atau hukuman mati atau pidana denda Rp.1.000.000.000 (satu miliar rupiah) sampai dengan Rp.10.000.000.000 (sepuluh miliar rupiah)”. Ungkap Kapolres Karimun AKBP Ryky W. Muharam, S.H., S.I.K saat memberikan keterangan pres release di Mapolres Karimun, Jumat ( 27/01/2022). ( Jantua Dolok Saribu S.Ikom ).

    Tags: AKBP Ryky W. MuharamS.H.S.I.KSabu Seberat 7.378 gram Asal  Malaysia Berhasil  Diamankan Polres Karimun
    Sebelumnya

    Kembangkan Infrastruktur, Bakti Rudi Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi Dan Sejahterkan Masyarakat

    Berikutnya

    Ungkap Kasus Narkotika Seberat 7.378 Gram, Ketua Gapenta Tua Simamora Apresiasi Kinerja Kapolres Karimun

    Berita Terkait

    Ketua Perpat Karimun Ajak Pemuda Tanamkan Nilai dan Semangat Sumpah Pemuda Untuk Generasi Penerus Bangsa
    KARIMUN

    Ketua Perpat Karimun Ajak Pemuda Tanamkan Nilai dan Semangat Sumpah Pemuda Untuk Generasi Penerus Bangsa

    28 Oktober 2025
    16
    Kapal Pompong Diduga Mengangkut BBM Ilegal Melintas di Perairan Pangke
    KARIMUN

    Kapal Pompong Diduga Mengangkut BBM Ilegal Melintas di Perairan Pangke

    27 Oktober 2025
    41
    Korban Meninggal Tenggelam Kapal KLM Gren 6 Ditemukan
    KARIMUN

    Korban Meninggal Tenggelam Kapal KLM Gren 6 Ditemukan

    27 Oktober 2025
    3

    TV KEPRIONLINE

    https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

    Berita Populer

    • Kapal Pompong Diduga Mengangkut BBM Ilegal Melintas di Perairan Pangke

      Kapal Pompong Diduga Mengangkut BBM Ilegal Melintas di Perairan Pangke

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Modus Rokok Ilegal di Karimun Diangkut Kapal Ferry Penumpang Antar Pulau Ini

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • KPK Turun Sidak Proyek Senilai Miliaran Rupiah di Tanjungpinang

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Pengusaha Ternama di Batam Meninggal Dunia

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Bupati Karimun Siap Kembangkan STS Karimun

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Mabes Polri Turun, Nama THM First Club Terindikasi Tempat Peredaran Narkoba

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Besok Buruh Akan Lakukan Aksi Demo Protes Tragedi PT ASL

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • IPK Kepulauan Riau Ikut Kawal Putusan Gordon Silalahi di Pengadilan Negeri Batam

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Polisi Selamatkan Enam PMI Ilegal di Perairan Tanjungpinang

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    • Rutan Karimun Hadirkan Layanan Khusus Anak Sekolah, Bentuk Inovasi Pembinaan dan Kekeluargaan

      0 dibagikan
      Bagikan 0 Tweet 0
    Penyebar Informasi Tanpa Batas

    Alamat Redaksi :

    Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
    Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
    Provinsi Kepulauan Riau
    Telepon : 0777 7363866

    Hubungi Kami :

    PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
    info@keprionline.co.id

    • Redaksi
    • Tentang Kami
    • Pedoman Media Siber
    • Susunan Redaksi keprioline.co.id
    • Sitemap
    • Disclaimer

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

    Tidak Ada Hasil
    Lihat Semua Hasil
    • SOSOK
    • POLITIK
    • OPINI
    • BISNIS
    • ADVETORIAL

    © 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.