Rabu, 4 November 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Saat Tukang Servis Kulkas Tergoda Kecantikan Balita Lalu Mencabulinya dan Onani

A Husien Widjaya
7 Januari 2021
di SERBA - SERBI
0
Saat Tukang Servis Kulkas Tergoda Kecantikan Balita Lalu Mencabulinya dan Onani

Jumpa pers Polres Mojokerto/Foto: Enggran Eko Budianto

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,NASIONAL – Seorang pria beristri di Kabupaten Mojokerto tega mencabuli balita empat tahun. Pelaku yang merupakan tukang servis kulkas mengaku terangsang kecantikan korban.

Pencabulan tersebut dilakukan Akhmad Suprianto (38), warga Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto pada Jumat (13/11/2020) sekitar pukul 07.00 WIB. Saat itu korban usai membeli makan di warung dekat rumahnya. Sedangkan kedua orang tua korban sedang bekerja.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
22

Tahu korban sedang ditinggal kedua orang tuanya, Suprianto membujuk balita asal Kecamatan Pacet tersebut. Pria beristri ini berpura-pura mengajak korban membeli mainan ke pasar. Namun, tersangka mengajak anak balita tersebut ke tempat kosnya dekat rumah korban.

“Tersangka mencabuli korban. Kemudian tersangka melakukan onani depan korban,” kata Kapolres Mojokerto AKBP Dony Alexander saat jumpa pers di kantornya, Jalan Gajah Mada, Kecamatan Mojosari, Senin (4/1/2021).

Perbuatan bejat Suprianto terbongkar setelah korban mengadu kepada orang tuanya. Polisi pun meringkus tersangka beserta sejumlah barang bukti. Salah satunya baju yang dipakai korban saat dicabuli.

“Tersangka mengaku baru satu kali melakukan pencabulan terhadap anak-anak,” terang Dony.

Akibat perbuatannya, tukang servis kulkas itu disangka dengan Pasal 82 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. Hukuman maksimal 15 tahun penjara sudah menantinya.

“Kami imbau para orang tua selalu menjaga anak-anaknya supaya terhindar dari para pelaku kejahatan pedofil,” lanjut Dony.

Sementara Suprianto menjelaskan, sebelumnya korban beberapa kali diajak ayahnya ke tempat kosnya untuk servis kulkas. Beberapa kali melihat balita itu, ia terangsang dengan kecantikan korban.

Meski begitu, ia menampik mengidap pedofilia. “Hubungan sama istri baik-baik saja. Waktu itu saya tidak sadar, anaknya cantik,” ungkapnya, Senin (4/1/2021).

(Sumber detiknews).

Tags: BalitaKulkasMencabuliServisTukang
Sebelumnya

Iptu Elwin Kristanto SIK Jabat Kasatresnarkoba Karimun Gantikan AKP Rayendra Arga

Berikutnya

Pemuda Sidoarjo Ini Tega Pukul Ibunya Gegara Ditegur Bawa Pulang Perempuan

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
22
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
17

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    Karyawan PT Infineon Diduga Jadi Korban Pembunuhan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua MPI-KK Rasno Buka Sosialisasi Rencana Eksploitasi Biji Timah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Di Forum Konsultasi Publik Sijabat Akui Pemerintah Minim Libatkan Media

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • MPI Salurkan Paket Sembako di Sawang Laut

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepri Kini Punya Cold Storage Menyimpan Cabai, Mampu Bertahan Hingga 3 Bulan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kejari Batam Siap Dukung Deklarasi PWI-SMSI: Tolak Intimidasi, Dorong Pemberitaan Berkualitas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kabar Yuliana & Yuliani Kembar Siam Pertama yang Berhasil Dioperasi di Indonesia, Sukses Jadi Dokter

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.