Minggu, 14 Juni 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

Memilukan Emak-emak Sesak Napas Ditolak 7 RS Dengan Alasan Penuh Pasien, Keluarga hanya bisa pasrah

kepri online
9 Juli 2021
di SERBA - SERBI
0
Memilukan Emak-emak Sesak Napas Ditolak 7 RS Dengan Alasan Penuh Pasien, Keluarga hanya bisa pasrah
Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, NASIONAL – Seorang emak-emak yang mengalami sesak napas diantarkan keluarganya ke tujuh rumah sakit di wilayah Sidoarjo, Kabupaten dan Kota Mojokerto. Namun, tak satupun rumah sakit mau menerimanya dengan alasan tempat perawatan sudah penuh.

Nasib memilukan ini dialami seorang perempuan warga Desa/Kecamatan Jetis, Kabupaten Mojokerto.

Baca Juga

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40

Keponakan perempuan tersebut, Soni mengatakan, bibinya mengeluh sakit kepala karena darah tinggi dalam sepekan terakhir. Namun sejak Senin (05/07), bibinya juga mengalami sesak napas.

Pagi tadi sekitar pukul 05.30 WIB, ia mengantar bibinya berobat ke rumah sakit. Perempuan paruh baya itu dia antar menggunakan mobil. Putri bibinya juga ikut menemani.

Sedikitnya 7 rumah sakit ia datangi. Namun, tak satu pun rumah sakit mau menerima bibinya yang sedang kesulitan bernafas. 7 Rumah sakit yang telah didatangi yakni RS Citra Medika, RS Emma, RS Kamar Medika, RSI Sakinah, RS Rekso Waluyo, RS Gatoel, serta RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo.

“Bingung saya, rumah sakit tak mau menerima semua. Alasannya kamarnya sudah penuh,” kata Soni kepada wartawan di salah satu toko alat kesehatan di Jalan Brawijaya, Kota Mojokerto, Selasa (06/07/2021).

Oleh sebab itu, Soni terpaksa membawa bibinya ke toko alat kesehatan di Jalan Brawijaya, Kota Mojokerto untuk membeli tabung oksigen. Setidaknya, bibinya segera mendapatkan bantuan pernapasan. Karena bibinya mengalami sesak napas dengan saturasi oksigen hanya 62.

Sambil menunggu antrean untuk mendapatkan tabung oksigen, wanita asal Desa Jetis itu dibaringkan di kursi penumpang. Napasnya sudah nampak berat. Tabung oksigen dan regulator seharga Rp 3 juta langsung dipasangkan kepada wanita tersebut.

“Mau kami bawa pulang saja, dirawat di rumah,” terangnya.
(Sumber: detik.com)

Tags: Emak-emakMojokertoRSRumah Sakitsesak napasSidoarjoTabung Oksigen
Sebelumnya

Nasdem Tolak Usulan RS Covid-19 Khusus Pejabat, Dinilai Lukai Hati Rakyat

Berikutnya

Viral Polisi Dipukuli Geng Motor Saat Bubarkan Balap Liar

Berita Terkait

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan
SERBA - SERBI

Dugaan Selingkuh, Selegram Ayu Aulia Berkicau di Ulang Tahun Bupati Bintan

3 Juni 2026
29
GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua
BATAM

GAMKI Batam Gelar Nobar dan Diskusi Film Pesta Babi, Soroti Keadilan Ekologi dan Nasib Masyarakat Adat Papua

17 Mei 2026
40
Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol
KARIMUN

Satlantas Polres Karimun Edukasi Pelajar Lewat Police Goes To School, Tekankan Keselamatan dan Bahaya Berkendara Dalam Pengaruh Alkohol

20 April 2026
28

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Wakil Ketua PWI Kepri Laporkan HH Club ke Polisi, Dugaan Pencemaran Nama Baik Bergulir ke Ranah Hukum

    Lanal Tanjung Balai Karimun Gagalkan Penyelundupan Narkoba dari Malaysia, Sita 1 Kg Sabu dan Ratusan Pil Ekstasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Piter Tanjaya Kembali Pimpin INTI Kepri Secara Aklamasi, Siap Perluas Program Sosial hingga 2030

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kapolda Kepri Hadiri Penandatanganan Kesepakatan P2MI, Perkuat Perlindungan Pekerja Migran

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua IPK Kepri Budi Bukti Purba Rayakan Ulang Tahun ke-51, Momentum Perkuat Solidaritas Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • GMFI Catat Laba Tumbuh 78 Persen di Kuartal I 2026, Perkuat Ekspansi dan Diversifikasi Bisnis

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset ISENABASA Batam Terbengkalai, Sesepuh Batak Didorong Duduk Bersama Cari Solusi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dugaan Perselingkuhan Melibatkan Kepala Daerah Bintan, Ayu Aulia Kembali Berkicau

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tunda Bayar Rp107 Miliar Jadi Beban, DPRD Soroti Kinerja Pendapatan Daerah Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Foto Wakil Ketua PWI Kepri Dipajang Bertuliskan “Black List”, Kuasa Hukum Nilai Cederai Nama Baik

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.