Keprionline.co.id, Karimun – Ratusan pelamar Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau dinyatakan gugur atau tidak memenuhi syarat dalam seleksi administrasi tahun 2023. Berdasarkan data yang dihimpun, seleksi PPPK tahun 2023 di Kabupaten Karimun diikuti sebanyak 1.399 pelamar dari kouta yang dibutuhkan atau diperebutkan sebanyak 691 formasi.
“Sudah kita umumkan, dari 1.399 pelamar hanya 845 orang yang dinyatakan memenuhi syarat, sedangkan 554 lainnya gugur,” kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Karimun, Sudarmadi, Kamis (19/10/2023).
Dari 845 orang itu masing-masing terdiri dari 240 pelamar formasi tenaga guru, 129 formasi tenaga kesehatan dan 476 untuk tenaga teknis.
“Saat ini proses seleksi masih berlangsung dan masuk dalam tahapan masa sanggah yakni 19-21 Oktober 2023. Jadi apabila para pelamar merasa hasil pengumuman tidak sesuai, bisa melakukan sanggah,” jelasnya. (Jnt)






