Rabu, 26 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Pulau Kundur Jadi Wajah Baru Industri di Kabupaten Karimun

Kepri online
26 Januari 2021
di KARIMUN
0
Pulau Kundur Jadi Wajah Baru Industri di Kabupaten Karimun

Ilustrasi Industri Hulu Minyak dan Gas Bumi Indonesia(SHUTTERSTOCK)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE CO.ID,KARIMUN– Pulau Kundur secara resmi ditetapkan sebagai kawasan industri baru di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepulauan Riau (Kepri).

Penetapan itu setelah Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang dan Wilayah (RTRW) Kabupaten Karimun disahkan oleh DPRD Karimun, Senin (25/1/2021).

Baca Juga

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
7
Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

25 Agustus 2026
32

Perda RTRW itu akan berlaku selama 20 tahun atau sampai 2040 mendatang.

Dengan begitu, kawasan industri di Karimun tidak hanya di Pulau Karimun Besar, melainkan juga di Pulau Kundur.

Bupati Karimun Aunur Rafiq mengapresiasi kebijakan DPRD Karimun yang telah mengesahkan Perda RTRW Kabupaten Karimun yang baru tersebut.

“Saya mengapresiasi sekali DPRD Karimun sudah mengesahkan Perda RTRW yang berlaku selama 20 tahun dari 2020 hingga 2040,” kata Rafiq melalui telepon, Selasa (26/1/2021).

Ia mengatakan, saat ini rencananya akan dibangun kawasan briket dan smelter.

“Dengan begitu, industri tidak fokus ke Karimun saja, digeser ke pulau-pulau, Kundur salah satunya. Status sebagai kawasan agraria tetap, kini ditambah juga sebagai kawasan industri. Nanti di sana (Kundur) ada smelter dan kawasan briket yang akan kita bangun,” kata Rafiq.

Rafiq menambahkan rancangan Perda RTRW tersebut sudah dikonsultasikan dengan Kementerian Hukum dan HAM Kepri dan dibahas bersama tenaga ahli dari Kementerian Dalam Negeri.

Sementara itu, Juru Bicara Pansus RTRW DPRD Karimun Raja Rafiza mengatakan, Perda RTRW berguna untuk pemanfaatan ruang wilayah bagi masyarakat, demi mendukung pembangunan daerah.

Sebelumnya, Kabupaten Karimun sudah memiliki Perda RTRW Nomor 7 Tahun 2012.

“Namun Perda tersebut dinilai sudah tidak cocok lagi dengan aturan baru yang diterbitkan pemerintah pusat melalui Kementerian Agraria dan Kementerian ATR/BPN,” kata Raja Rafiza.

Rafiza mengatakan, Perda RTRW Kabupaten Karimun yang baru tersebut memuat sedikitnya tujuh poin penting.

Ketujuh poin itu yakni tujuan dan kebijakan tata ruang, strategi, rencana pola ruang, serta penetapan kawasan strategis nasional dan kawasan strategis kabupaten.

Kemudian, ketentuan pengendalian tata ruang, hak, kewajiban, peran serta masyarakat dan ketentuan peralihan.

(Sumber KOMPAS.com).

Tags: AunurKabupatenKarimunkundurPulauRafiq
Sebelumnya

Kenal di Aplikasi Kencan Gay Grindr, Pria Ini Hampir Tewas Dibunuh Kenalannya

Berikutnya

Tidak Terima Mau Digugat Cerai, Motif Pria Ini Jebak Istri Pakai Sabu Biar Ditangkap Polisi

Berita Terkait

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca
KARIMUN

Dekatkan Literasi ke Warga,Kapolres Karimun Serahkan Sepeda Kargo Baca

26 Agustus 2026
7
Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun
KARIMUN

Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

25 Agustus 2026
32
Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun
KARIMUN

Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

24 Agustus 2026
95

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    Mecky Dewancha Dipercaya Pimpin DPD GERAK KEPRI Kabupaten Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • BPK Soroti Pengelolaan Aset Pemkab Lingga Senilai Rp 3,5 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Diduga Pengendali Jaringan Narkoba di Planet Group, Basri Masuk DPO Bareskrim Polri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Puluhan Jemaat Kristen Hadiri Seminar PGID Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polres Karimun beri kejutan HUT Ke-81 Mahkamah Agung RI di PN Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Menuju Konferkab IV,PWI Karimun Perkuat Soliditas dan persiapan Organisasi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Satlantas karimun melaksanakan pengaturan lalu lintas dan edukasi keselamatan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.