Kamis, 1 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Pria Ini Perkosa Bidan dan Cabuli Anak Bawah Umur di Nongsa Batam

kepri online
14 September 2021
di BATAM
0
Pria Ini Perkosa Bidan dan Cabuli Anak Bawah Umur di Nongsa Batam

Polsek Nongsa melakukan konferensi pers, kasus permerkosaan, pencurian dengan kekerasan dan Cabul terhadap anak dibawa umur di Nongsa Batam. (Damri/haluankepri.com)

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

KEPRIONLINE.CO.ID, BATAM – Seorang pria inisial L (39) warga perumahan intan residence Kecamatan Nongsa ditangkap oleh Opsnal Unit Reskrim Polsek Nongsa karena melakukan pemerkosaan, pencabulan tehadap anak dibawah umur dan juga melakukan pencurian dengan kekerasan.

Pemerkosaan yang dilakukannya pelaku adalah terhadap seorang bidan inisial YI (31) di Kampung Melayu Kecamatan Nongsa, yaitu pada Minggu (25/7/2021) sekira pukul 02.00 WIB di rumah korban.

Baca Juga

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

28 September 2026
15
Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
28

Kronologisnya adalah saat korban bangun dari tidur dan melihat sosok seorang laki-laki bertubuh tinggi besar berada di samping kanan korban. Pelaku minta korban untuk diam sambil memegang sebilah pisau.

Dia menyuruh korban membuka pakaian korban dan dia langsung melakukan pemerkosaan secara paksa terhadap korban. Saat itu suami korban sedang tidak ada di rumah.

Pencurian yang di lakukan pelaku adalah pada, Sabtu (4/9/2021) sekira pukul 05.00 WIB di Family Dream. Dia mencuri sebuah HP seharga Rp 3 juta, dia masuk dari pintu samping rumah korban.

Sedangkan pencurian dan juga pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dilakukan pelaku pada Selasa (7/9/2021) sekitar pukul 05.10 WIB di Family Dream.

Korban diteriakin oleh anak korban bahwa ada seorang laki-laki yang tidak dia kenal ada didalam kamar, pelaku mengancam menggunakan pisau dan menyuruh korban untuk melayaninya.

Setelah melakukan pencabulan itu, pelaku juga mengambil 4 buah hp. Atas kejadian tersebut korban mengalami trauma dan mengalami kerugian senilai Rp7,5 juta.

Hal tersebut disampaikan oleh Kapolsek Nongsa, AKP Yudi Arvian didampingi Kasi Humas Iptu Tigor Sidabariba dan Kanit Reskrim Iptu Sofyan Rida saat konferensi pers, Senin (14/9/2021).

Dikatakan Yudi, menerima laporan kejadian tersebut dari para korban, pada Jumat (10/9/2021) tim mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka berada di Ruli Kampung Aceh Kelurahan Muka kuning Kecamayan Sei Beduk.

Anggota Opsnal Unit Reskrim Polsek Nongsa langsung mendatangi tempat pelaku dan melakukan penangkapan. Saat ditangkap pelaku melakukan perlawan kepada petugas.

“Kemudian petugas memberikan peringatan, namun tetap melakukan perlawan dan ingin melarikan diri. Petugas mengambil tindakan tegas dan terukur, yaitu melumpuhkan pelaku dengan tembakan 2 kali ke kakinya,” jelasnya.

Ditambahkannya, lada saat dilakukan penangkapan terhadap pelaku, dia sedang dalam pengaruh narkotika dan setelah di cek hasilnya positif. Sekarang pelaku sudah diamankan di Polsek Nongsa untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Atas perbuatannya pelaku di jerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 285 KUHPidana Jo Pasal 2 ayat 1 UU RI Darurat no.12 tahun 1951, Pasal 365 ayat 2 Jo Pasal 82 ayat 1 Jo Pasal 76E UU RI No.17 tahun 2016, Pasal 363ayat 1 ke 3e, 5e KUHPidana”, jelas Kapolsek Nongsa tersebut.

(Sumber: kepri.harianhaluan.com)

Tags: AnakBatamNongsaPemerkosa BidanpemerkosaanPencabulanpencurian dengan kekerasan
Sebelumnya

Bupati Karimun Sambut Kunjungan Kerja Rombongan Kajati Kepri

Berikutnya

520 Anak di Batam Memiliki Kewarganegaraan Ganda, Mengapa?

Berita Terkait

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina
BATAM

IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

28 September 2026
15
Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam
BATAM

Ketua PWI Pusat Mengencam Dugaan Tindakan Perampasan Telepon Seluler Wartawan Saat Liputan Penggrebekan F! Club Batam

17 September 2026
28
Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026
BATAM

Gelar OKK Perdana Hingga Agendakan UKW di BP Batam, PWI Kepri Perketat Standar Etika Wartawan 2026

17 September 2026
24

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Bupati Iskandarsyah Siap Hadiri KonferKab IV PWI Karimun

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panen raya Perdana Udang Vannamei, Tingkatkan SDM di Moro

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Propam Polres Karimun Hadir Ditengah Masyarakat Melalui Bakti Sosial

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 12 Ilmuwan Indonesia yang Penemuannya Diakui Dunia, Pelajar Harus Tahu!

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • 15 Game Membangun Kota Terbaik di Hp Android

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • IPK Batam Desak APH Usut Dugaan Penimbunan Mangrove di Marina

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT Timah Dukung Siswa Berprestasi di Bidang Olahraga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kesal Tak Diajak Berhubungan Badan, Tante Di Riau Ajak Keponakan Dan Suami Main Bertiga

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.