Minggu, 11 Oktober 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home SERBA - SERBI

PPID Kepri Gelar Pendampingan Pengelolaan Website PPID kepada 43 Admin Pelaksana

kepri online
11 Maret 2023
di SERBA - SERBI
0
PPID Kepri Gelar Pendampingan Pengelolaan Website PPID kepada 43 Admin Pelaksana

Ketua Komisi Informasi Kepri Ferry M. Manalu, S.Sos, MM dan wakil ketua Jazuli, ST, MM beserta Tenaga Ahli Dinas Komunikasi Kepri Abdurrakhman Arif saat menggelar Pendampingan Pengelolaan Website PPID kepada 43 Admin PPID Pelaksana yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Keprionline.co.id, Kepri – Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepri selaku PPID  (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Provinsi Kepri menggelar Pendampingan Pengelolaan Website PPID kepada 43 Admin PPID Pelaksana yang ada di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepri. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Komisi Informasi Kepri Ferry M. Manalu, S.Sos, MM dan wakil ketua Jazuli, ST, MM beserta Tenaga Ahli Dinas Komunikasi Kepri Abdurrakhman Arif sebagai narasumber.

Kepala Dinas Kominfo Kepri, Hasan, S.Sos menyebutkan kegiatan pendampingan tersebut menjadi program utama bagi Diskominfo Kepri. Selain untuk mendukung pengelolaan website OPD (Organisasi Perangkat Daerah) yang lebih informatif dan berkualitas, juga menjadi sarana evaluasi.

Baca Juga

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20

“Pendampingan ini juga bertujuan untuk menyamakan visi terhadap keterbukaan informasi di Pemprov Kepri. Semua OPD melalui admin pelaksanaanya harus memahami bahwa keterbukaan informasi adalah prinsip bahwa informasi publik harus tersedia dan dapat diakses oleh masyarakat secara bebas, mudah,  dan tanpa hambatan berarti,” jelas Hasan.

Kegiatan pendampingan ini dilaksanakan di ruang rapat Gedung KSP Jl. Basuki Rahmat No. 1, Selasa – Kamis (7 – 9/3/2023) yang digelar selama tiga hari berturut-turut disambut antusias oleh peserta.  Seluruh admin pelaksana di 43 OPD hadir tanpa absen dan bahkan ada OPD yang mengutus tiga orang admin pelaksana meski yang diminta hanya satu orang.

Ketua Komisi Informasi (KI) Provinsi Kepri, Ferry M. Manalu, S. Sos, MM turut hadir dalam memaparkan materi mengenai Daftar Informasi Publik (DIP)  dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK).

DIP lanjut Fery adalah informasi yang wajib disebarkan atau diketahui masyarakat karena bersifat umum dan berkaitan erat dengan kepentingan masyarakat. Sementara DIK adalah juga informasi yang tidak bisa disebarkan ke masyarakat karena dapat menimbulkan  hal-hal yang negatif.

“DIP dan DIK ini sangat penting diketahui secara seksama oleh setiap OPD. Hal itu karena DIP dan DIK menentukan dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Provinsi Kepri. Kami selaku Komisi Informasi Kepri bertekad untuk terus mengawal dan melakukan perbaikan dalam berbagai aspek, salah satunya dengan menetapkan DIP dan DIK ini. Termasuk pada seluruh Badan Publik di Provinsi Kepri,” tutur Ferry M. Manalu.

Tidak itu saja, Ferry juga meminta Kepala OPD di Provinsi Kepri beserta admin pelaksana dan juga Badan Publik untuk menguasai dan  memahami Peraturan Komisi Informasi (Perki) No.1 Tahun 2021.

Ferry juga memaparkan UU Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Perki Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Standar Layanan Informasi Publik.

Pada Perki tersebut, kata Ferry dijelaskan tentang klasifikasi informasi yang wajib disebarkan OPD kepada masyarakat. Klasifikasi informasi itu berupa informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, serta merta, tersedia setiap saat, dan informasi yang dikecualikan.

Sementara Sub Koordinator Layanan Informasi Publik, Trio Andana yang mengurus PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Provinsi Kepri menyampaikan ucapan terima kasih atas antusiasnya para admin pelaksana 43 OPD yang telah hadir tanpa kecuali mengikuti pendampingan yang digelar oleh PPID Provinsi Kepri.

“Rasa hormat dan terima kasih kami atas atensi seluruh admin PPID pelaksana yang telah hadir memenuhi undangan kami pada kegiatan pendampingan ini. PPID pelaksana merupakan ujung tombak yang telah membantu dan bekerjasama kpd PPID utama dalam hal pengumpulan DIP dan DIK selama ini. Semoga kerjasama kita ini semakin kuat baik kedepannya,” harap Trio Andana.

Sebagai informasi Provinsi Kepri berhasil meraih kategori “informatif” dengan nilai 96,03 dalam Anugerah Keterbukaan Informasu Publik tahun 2022 yang digelar setiap tahun oleh Komisi Informasi Pusat sebagai bentuk kepatuhan badan publik terhadap peraturan dan standar layanan informasi publik. (Deni)

 

Tags: Kepala Dinas Kominfo Kepri HasanPengelolaan Website PPIDPPIDWebsite PPID
Sebelumnya

Tiga Menteri Tinjau Lokasi Bencana Serasan, Siap Dukung Percepatan Penanganan Bencana

Berikutnya

Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Karimun Tinjau Lokasi Jalan Ambruk

Berita Terkait

SERBA - SERBI

Gwin77 Casino: Quick Wins & High‑Intensity Slots Action

4 September 2026
19
SERBA - SERBI

Roby Casino: Quick‑Fire Slots and Rapid Wins for the Modern Player

4 September 2026
20
SERBA - SERBI

Slottio Online Casino – Fun en Fast-Track pour le Joueur à Pulsation Rapide

4 September 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    Kades Jang Akui Tolak Tanda Tangani Surat Tanah Karena Masuk Hutan Lindung Bukan Karena Ada Dendam Pribadi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Kepala Desa Jang Minta Wartawan Inisial R Lakukan Klarifikasi Beberapa Pemberitaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dukungan Program BSPS Untuk Suku Laut Mencapai 3.724 Unit Rumah

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Panjang Jalan Provinsi Kepri Mencapai 620 KM

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Masyarakat Indoensia Timur Serukan Kedamaian di Kota Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tujuh Orang Pekerja Migran Indonesia Resmi Diberangkatkan ke Negara Serbia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • KJRI Johor Bahru Fasilitasi Kepulangan 87 WNI dan PMI dari Malaysia

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PWI Kepri Siap Dukung Transformasi Polri di Bawah Kapolri Suyudi

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.