KEPRIONLINE CO.ID, KARIMUN – Unit Kanit Reskrim Polsek Moro Bripka Apri mengatakan,sesuai laporan LP-B/07/VII/2020/Kepri/Resk Karimun/SPK-Sek Moro telah terjadi kasus (sodomi) pencabulan terhadap anak di Moro sekitar pukul 18.00 wib.pada hari Kamis 27 Agustus 2020 .
Diduga pelaku berinisial IB ( 19 ) tahun yang bekerja sebagai nalayan dan IB melakukan aksinya dirumah korban N dan memasukkan kemaluannya ke anus korban.
Terungkapnya kasus sodomi ini saat ibu korban melihat spontan kejadian dan ibu korban langsung memeriksa anus korban sudah penuh denga sperma lalu dilap dengan kapas pembersih wajah dan sikorban mengerang kesakitan.
Ibu korban langsung melapirkan terduga sodomi ke Polsek Moro dan anggota langsung melakukan pengembangan dan menangkap pelaku dirumahnya dan pelaku mengakui perbuatannya,kata Bripka Apri.
Kapolsek Moro,AKP Edy Wiyanto SH MH mengatakan, iya, tadi ada anggota mengamankan satu terduga kasus sodomi dan pelaku sudah dua kali melakukan aksinya dengan cara merayu korban dan meminjamkan HP pelaku ke korban.
barang bukti didapat Satu buah HP Android warna biru, 1 kaus warna putih,1kaus oblong Warna merah,Celana jins warna hitam dan 1 Kasur.
Dan saat ini sipelaku dalam proses tahanan dan pemeriksaan anggota, kata Edy Wiyanto SH MH kepada media keprionline, selasa ( 01/9/2020 ).( KEPRIONLINE.CO.ID KARIMUN / SONIP).

