Kamis, 13 Agustus 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home KARIMUN

Polres Karimun Bongkar 14 Kasus Narkoba dan 17 Tersangka Diamankan

Redaksi
31 Maret 2026
di KARIMUN
0
Polres Karimun Bongkar 14 Kasus Narkoba dan 17 Tersangka Diamankan

Polres Karimun Bongkar 14 Kasus Narkoba dan 17 Tersangka Diamankan

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

Baca Juga

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

5 Agustus 2026
19
Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
10
Keprionline.co.id, Karimun – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Karimun berhasil mengungkap 14 kasus peredaran narkotika sepanjang Januari hingga Maret 2026. Dalam pengungkapan tersebut, sebanyak 17 tersangka berhasil diamankan.
Hal ini disampaikan oleh Kasat Resnarkoba Denny Hartanto dalam konferensi pers di Mapolres Karimun, Selasa (31/3/2026), yang turut dihadiri Kejaksaan Negeri Karimun, Pengadilan Negeri Karimun, BNNK, penasehat hukum, serta tokoh masyarakat.
Menurut Denny, pengungkapan kasus tersebar di sejumlah wilayah rawan peredaran narkotika, yakni Kecamatan Karimun, Meral, dan Tebing. Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 663,39 gram, pil erimin (Happy Five) sebanyak 15 butir, serta ganja kering seberat 14,43 gram,” jelasnya.
Ia menambahkan, pengungkapan terbesar terjadi pada 4 Maret 2026 dengan barang bukti sabu mencapai lebih dari 612,46 gram.
Para pelaku diketahui menggunakan berbagai modus untuk mengedarkan narkotika jenis sabu dan ganja di wilayah Karimun. Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman berat, mulai dari pidana seumur hidup hingga hukuman mati.
Sebagai bagian dari proses hukum, Satresnarkoba Polres Karimun juga melakukan pemusnahan barang bukti narkotika, khususnya dari pengungkapan kasus tanggal 4 Maret 2026.
Dari total barang bukti sabu sebanyak 612,46 gram, sebanyak 43 gram disisihkan untuk uji laboratorium, sementara sisanya 558,7 gram dimusnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan di Desa Pongkar, Kecamatan Tebing, dengan dua tersangka utama yang telah diamankan.
Kapolres Karimun Yunita Stevani menegaskan komitmen jajarannya dalam memberantas peredaran narkotika. Ini merupakan bentuk keseriusan kami dalam memerangi narkoba. Kami tidak akan memberi ruang bagi pelaku kejahatan narkotika di wilayah hukum Polres Karimun,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya peran masyarakat dalam membantu aparat penegak hukum. Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif memberikan informasi terkait peredaran narkotika. Dengan sinergi yang kuat, kita dapat melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” tambahnya.
Dari total barang bukti yang berhasil disita, Polres Karimun memperkirakan telah menyelamatkan sekitar 2.000 hingga 2.668 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika. (Oky).
Tags: Polres Karimun Bongkar 14 Kasus Narkoba dan 17 Tersangka Diamankan
Sebelumnya

Polres Karimun Bergerak Cepat Edukasi Warga Cegah Karhutla di Musim Kering

Berikutnya

Wabup Bintan Serahkan LKPD 2025 ke BPK Kepri

Berita Terkait

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur
KARIMUN

Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Daerah Kebun di Kundur

5 Agustus 2026
19
Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81
KARIMUN

Polisi Ajak Masyarakat Kibarkan Bendera Jelang HUT RI ke 81

3 Agustus 2026
10
Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi
KARIMUN

Pelaku Penganiayaan Ojol di Karimun Berhasil Diamankan Polisi

3 Agustus 2026
29

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    Bareskrim Polri Grebek HH Club Batam

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Namanya Dikaitkan Dugaan Keterlibatan Jaringan Narkoba, Andi Morena Tempuh Jalur Hukum

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Akibat Candu Film Dewasa, Suami Terkejut Saat Nonton Video Syur, Pemeran Wanitanya Tak Asing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Marcos Kaban: PT Laut Mas Tak Punya Etiket Bayar Sewa Kapal 141 Miliar

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Seks Mirip Gisel Viral, Ahli Telematika Roy Suryo Sebut Bentuk Pipi Pelaku Beda

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemeran Video Mesum yang Viral Diamankan Polisi dan Masih ABG

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Usianya Masih 12 Tahun, 3 Siswi SMP Ini Nekat Open BO

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Video Viral, Dua Gadis Afghanistan yang Ditembak Ayah Kandung Dalam Kasus Honour Killing

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Granat Kepri Desak BNN Bongkar Aktor Utama Jaringan Narkoba Internasional Batam, Usut Pemilik Ruko, Kendaraan hingga Aliran Dana

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.