Kamis, 9 Juli 2026
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Penyebar Informasi Tanpa Batas
  • BATAM
  • KARIMUN
  • KEPRI TANJUNGPINANG
  • BINTAN
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
Penyebar Informasi Tanpa Batas
Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
HOME BATAM KARIMUN KEPRI TANJUNGPINANG BINTAN PASANG IKLAN Pedoman Media Siber
Home BATAM

Polda Kepri Musnahkan 1,8 Kg Sabu hingga 18 Ribu Ekstasi di Batam, 32 Tersangka Terjerat

Redaksi
11 April 2026
di BATAM
0
PT Timah Tbk Resmikan Gerai, UMKM Kundur Didorong Tembus Pasar Dunia dari Gerai Ini

Polda Kepri Musnahkan 1,8 Kg Sabu hingga 18 Ribu Ekstasi di Batam, 32 Tersangka Terjerat

Bagikan di FacebookBagikan di WhatsappBagikan di Twitter

keprionline.co.id, BATAM – Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu, ekstasi, dan etomidate yang berasal dari 24 laporan polisi dengan total 32 tersangka di Kota Batam, Jumat (10/4/2026).

Direktur Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau, Suyono, mengatakan seluruh barang bukti yang dimusnahkan telah mendapatkan penetapan dari kejaksaan. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan uji laboratorium dan pembuktian di persidangan.

Baca Juga

BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
21
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital

Legalitas Arena Permainan di Lion Square 91 Batam Disorot, Pengelola Diminta Beri Penjelasan

6 Juli 2026
10

“Adapun rincian barang bukti yang dimusnahkan, setelah disisihkan untuk uji laboratorium dan pembuktian di pengadilan, yakni sabu kristal sebanyak 1.828,56 gram dari total sitaan 1.937,69 gram, ekstasi sebanyak 18.129 butir dari total 18.300 butir, serta etomidate sebanyak 2.529 keping dari total 2.571 keping,” ujar Suyono dalam konferensi pers.

Ia menjelaskan, barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 24 laporan polisi dengan total 32 tersangka. Penyidik juga telah menerima Surat Ketetapan Status Barang Sitaan Narkotika dari Kejaksaan Negeri Batam.

Pemusnahan dilakukan menggunakan mesin insinerator milik Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Riau guna memastikan barang bukti benar-benar hancur tanpa meninggalkan residu dan tidak dapat disalahgunakan kembali.

Dalam pengungkapan tersebut, salah satu kasus yang menjadi sorotan adalah penangkapan pasangan suami istri berinisial AY dan NS dengan barang bukti sabu seberat 183,61 gram. Mirisnya, peredaran narkotika tersebut diduga dikendalikan oleh anak mereka dari dalam lembaga pemasyarakatan.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepulauan Riau, Nona Pricillia Ohei, mengimbau masyarakat untuk turut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan pemberantasan narkotika.

Ia mengajak masyarakat melaporkan informasi terkait peredaran narkotika melalui call center 110 yang aktif 24 jam maupun melalui aplikasi Polri Super Apps, guna mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban yang aman serta kondusif. (Oky).

Tags: 32 Tersangka Terjerat8 Kg Sabu hingga 18 Ribu Ekstasi di BatamPolda Kepri Musnahkan 1
Sebelumnya

Mantan Direktur Polibatam Wafat Mendadak, Ditemukan Tak Bernyawa di Tepi Jalan Nongsa

Berikutnya

Bantuan Rutin Digelontorkan, PT Karimun Granite Perkuat Peran Sosial di Masyarakat

Berita Terkait

BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

6 Juli 2026
21
BKD Kepri Hadirkan Online Assessment Center, 1.720 ASN Telah Ikuti Penilaian Kompetensi Secara Digital
BATAM

Legalitas Arena Permainan di Lion Square 91 Batam Disorot, Pengelola Diminta Beri Penjelasan

6 Juli 2026
10
Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan
BATAM

Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

5 Juli 2026
16

TV KEPRIONLINE

https://www.youtube.com/watch?v=RmUtzkMvAog

Berita Populer

  • Dua Oknum Diduga PNS Bintan Mesum di Pantai Trikora Dipanggil Hari Ini, Ternyata Pegawai Honorer

    Viral ! Videon Bidan PNS Mesum di Dalam Mobil 

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Tokoh Masyarakat Desak Panitia Bertanggung Jawab atas Gagalnya Kontingen Pesparawi Kepri ke Manokwari

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Sengketa Lahan di Karimun, Iskandar Tio: “Saya Difitnah”, Nama Baik Saya Dicemarkan Oleh Nia Wulandari Bagus Selaku Direktur Utama

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Aset Yayasan Isenabasa Barelang Diduga Beralih, Tim Peduli Isenabasa Dibentuk untuk Mengusut Dugaan Pengalihan Lahan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Ketua GAMKI Batam Sambut Kehadiran POLTEVARA, Dorong Kolaborasi Pendidikan dan Industri

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Pemprov Kepri Kucurkan Rp2,9 Miliar untuk Rehabilitasi RSUD Tanjung Batu Kundur

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Jaksa Agung Instruksikan Seluruh Kejati dan Kejari Bersinergi dengan SMSI Dukung Program Jaga Desa

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Polemik Kualitas Udara Debu Blasting PT Saipem, Warga Kampung Ambat Jaya Desa Pangke : Pertanyakan Acuan PT SI

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • PT TIMAH Perbarui RIPPM di Belitung, Libatkan Pemda dan Masyarakat Susun Program Pemberdayaan

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
  • Dewi Kumalasari Buka Bazar dan Expo MTQ XII Kepri 2026, Dorong UMKM Naik Kelas

    0 dibagikan
    Bagikan 0 Tweet 0
Penyebar Informasi Tanpa Batas

Alamat Redaksi :

Jln. Raja Oesman Kel Harjosari
Kecamatan Tebing, Kabupaten Karimun
Provinsi Kepulauan Riau
Telepon : 0777 7363866

Hubungi Kami :

PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA
info@keprionline.co.id

  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.

Tidak Ada Hasil
Lihat Semua Hasil
  • #14456 (tanpa judul)
  • Disclaimer
  • PASANG IKLAN
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Sitemap
  • Susunan Redaksi keprioline.co.id
  • Tentang Kami
  • Terms-and Conditions

© 2020 Kepri Online - PT.EMWIL SERIBU LINTAS MEDIA - All Right Reserved.